Idul Fitri dan Spirit Bertoleransi
Potensi perbedaan dalam ber idul fitri nampaknya akan terjadi kembali di tahun ini.
Rohmat Suprapto
(Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PW Muhammadiyah Jateng 2022-2027)
TRIBUNJATENG.COM - Potensi perbedaan dalam ber idul fitri nampaknya akan terjadi kembali di tahun ini. PP Muhammadiyah pada tanggal 23 Januari 2023 yang lalu telah mengeluarkan Maklumat yang tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah 1444 Hijriyah. Untuk Ramadhan akan dimulai pada hari Kamis 23 Maret 2023 dan 1 Syawal 1444 H Jum’at Pahing 21 April 2023.
Metode yang digunakan adalah Hisab Wujudul Hilal, hal ini didasarkan pada dua hal; pertama bahwa Pada hari Kamis Legi, 29 Ramadan 1444 H bertepatan dengan 20 April 2023 M, ijtimak jelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB, kedua, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ dan l = 110° 21¢ BT ) = +01° 47¢ 58² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Dari alasan ini maka PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah dan Ormas NU mendasarkan penetapan awal Ramadhan dan Syawal dengan metode Ru’yatul Hilal. Pemerintah sendiri melalui Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI baru akan melaksanakan sidang penetapan 1 Syawal /Istbat pada hari Kamis 20 April 2023.
Penentuan 1 Syawal sebagaimana dikutip dari NU Online adalah berdasarkan rukyah hilal sebagai ibadah yang bersifat fardhu kifayah. Merujuk keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU dan Muktamar NU sejak 1954 hingga 2021 Miladiyah.
Dalam penjelasannya, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengeluarkan 4 syarat metode Ru’yatul hilal.
Pertama, jika hilal dibawah ufuk, maka secara otomatis bulan berjalan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Kedua, jika bulan dapat terlihat dengan mata telajang dan peru’yat berkenan disumpah maka kesaksiannya diterima, sehingga bulan masuk kreteria isbath atau dicukupkan hanya 29 hari, dan esoknya menjadi bulan baru.
Ketiga, Jika hilal telah melebihi kriteria imkan rukyah yang dipedomani NU, tetapi hilal tidak teramati di seluruh titik di Indonesia, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari. Keempat, ika hilal sudah sangat tinggi, tetapi tidak teramati, berlaku peniadaan istikmal atau penggenapan menjadi 30 hari, karena penggenapan hari menjadi 30 akan berpotensi umur bulan berikutnya hanya 28 hari dan ini tidak mungkin secara hukum.
Mudik Meruntuhkan Primordialisme-Spiritual
Biarpun potensi perbedaan ber Idul Fitri (1 Syawal) tahun 2023 akan terjadi, namun tidak membuat masyarakat kendur untuk merayakan lebaran dengan melaksanakan Shalat Idul Fitri baik yang meyakini jatuh pada hari Jum’at/21 April 2023 ataupun Sabtu/22 April 2023. Mereka yang bekerja di Kota kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya berusaha untuk pulang kampung atau mudik.
Tak jarang mereka ber-‘jihad’ luar biasa untuk beridul fitri kumpul bersama keluarga. Para pemudik bahkan tak menghiraukan kondisi jalanan yang sangat padat, jutaan kendaraan bersusah payah untuk menembus jalanan menuju kampung tempat kelahiran.
Perbedaan dalam penentuan Idul fitri Jum’at atau Sabtu nampaknya tak dihiraukan. Mereka akan mengakhiri Ramadhan sesuai hati nurani dan keyakinan, bukan paksaan. Disinilah sejatinya masyarakat telah memiliki kedewasaan dalam beragama.
Kalaupun ada satu dua yang belum dewasa dan cenderung ‘jumawa’ hal itu nampaknya hanya didasarai oleh spektrum politik-kuasa, bukan keluar dari jati diri dan hati nurani.
Bertoleransi
Jamnas JATAM Pertama Digelar di Kebumen, Langkah Awal untuk Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
DPRD Pati Kabulkan 6 Tuntutan Pendemo, Berikut Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Klarifikasi Kasus Viral 'Gadai Syarat Disetubuhi' di Semarang, Polisi Tegaskan Itu Urusan Pribadi |
![]() |
---|
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.