Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arus Balik Lebaran

Berikut Prediksi Arus Balik Lebaran 2023, Tahun Ini Ada 2 Gelombang

Menhub Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 24-25 April 2023 dan 30 April-1 Mei 2023.

Editor: deni setiawan
rahdiyn trijoko pamungkas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang kereta di Stasiun Semarang Tawang, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada musim Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bakal ada dua gelombang arus balik.

Adapun menurut Kemenhub, puncak arus balik itu yakni pada satu hari berakhirnya masa cuti bersama dan di akhir April 2023.

Bagi pemudik semisal akan kembali ke Jakarta, diharapkan dapat memperkirakan waktu yang tepat demi menghindari kepadatan arus yang berpotensi terjadi kemacetan.

Baca juga: Kemenhub Prediksi Pingkatkan Pemudik, Polres Kudus Siapkan Beberapa Skema 

Baca juga: Ini Kata Kemenhub Merespon Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang

Menhub Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 24-25 April 2023 dan 30 April-1 Mei 2023.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menghindari tanggal-tanggal tersebut ketika akan melakukan perjalanan balik.

"Kami rekomendasi agar pemudik tidak lakukan arus balik di tanggal puncak."

"Karena hari-hari itu sesuai puncak arus balik kereta api," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (23/4/2023).

Menurut Budi Karya, rekomendasi waktu yang masih lumayan lengang atau tidak terlalu padat yang dapat dipilih oleh pemudik yakni di hari Rabu (26 April), Kamis (27 April), Jumat (28 April), dan Sabtu (29 April). 

Lantaran pada tanggal tersebut, ketersediaan tiket kereta api pun masih tersedia sehingga dapat menjadi alternatif untuk menjadi rekomendasi pemudik. 

Baca juga: Inilah Sosok Putu Sumarjaya Diduga Kena OTT KPK di Jateng, Begini Respons Kemenhub

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Cek Kelaikan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggencarkan sosialisasi anjuran terkait perjalanan pada arus balik Lebaran.

Salah satunya mengenai ketentuan truk tiga sumbu roda.

Budi Karya meminta untuk truk-truk tersebut beroperasi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Menurut SKB Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol dan non tol saat arus balik diberlakukan mulai Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 hingga Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00.

Lalu berlaku kembali mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 hingga Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00.

"Sejalan didiskusikan dengan Kapolri, kami mengimbau truk 3 sumbu melaksanakan anjuran sesuai dengan SKB terkait waktu-waktu yang tidak diperkenankan," pungkas Budi Karya. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved