Berita Jateng
Andreas: Kami Akan Mati-matian Tolak Pengelompokan Tembakau dengan Narkotika dan Psikotropika
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus menolak tegas isi dari Pasal 154 Ayat (3) Rancangan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, Suhartoyo menambahkan, harus ada pergerakan dari para pekerja dalam rangka menyikapi RUU tentang Kesehatan.
Saat ini, kata dia, sudah dimulai dengan pergerakan pembuatan petisi. Selanjutnya akan dilakukan diskusi bersama meramu sebuah konsep yang bisa dibawa ke Jakarta sebelum RUU tersebut disahkan.
"Momentum May Day atau Hari Buruh ini bukan suatu peristiwa buruh turun aksi (demo) untuk memperjuangkan sesuatu. Namun, berdialog, berdiskusi misalnya terkait tembakau masuk dalam pembahasan RUU Kesehatan, harus ada pergerakan membuat satu konsep. Kemudian dibahas di Jateng dan dibawa ke Jakarta. Supaya ada solusi atas keresahan yang timbul," tegasnya. (Sam)
Baca juga: Aksi Bakar Map Coklat di Peringatan Hari Buruh Internasional di Purwokerto
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional Demak Tekankan Pendidikan Anti Korupsi, Ini Pesan Bupati Demak
Baca juga: Miris! 47 Anak Asal Wonogiri Mengajukan Dispensasi Nikah, Separuhnya Sudah Hamil Duluan
Baca juga: Ciptakan Pembelajaran Matematika yang Menarik dengan Kartu Bilangan
Kabar Duka, Praka TNI Amin Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Cynthia–Grace Persembahkan Emas untuk Jateng di PON Beladiri 2025 |
![]() |
---|
Kompetensi Basket Antar Pelajar Gratis Jateng-DIY Telah Dimulai, Kota Semarang Siap-siap |
![]() |
---|
Konsisten Salurkan Insentif untuk Guru Agama, Pemprov Jateng Menuai Apresiasi |
![]() |
---|
Lansia Rentan Depresi, Program Speling Pemprov Jateng Berikan Layanan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.