Kantor MUI Ditembak
Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Bawa 4 Surat, Dari Awal Sudah Punya Niat Cari Senjata
Senada dengan surat sebelumnya, Mustopa memaksa Kapolda Metro Jaya memfasilitasi dirinya untuk bertemu dengan Ketua MUI
Mustopa pun kembali menulis surat untuk keempat kalinya pada 5 September 2022.
Adapun surat tersebut berjudul 'Surat Mengeluh dan Memohon Kepada Pimpinan Kapolda Metro Jaya Supaya Saya Dipertemukan Dengan Ketua MUI RI'.
Senada dengan surat sebelumnya, Mustopa memaksa Kapolda Metro Jaya memfasilitasi dirinya untuk bertemu dengan Ketua MUI.
Untuk selengkapnya berikut isi dari empat surat tersebut berdasarkan foto yang diterima Tribunnews.com dari Anwar Abbas:
1. Surat Pertama
Demi Hak Saya Bersumpah
Kalau saya tidak mendapat keadilan, tidak diperlakukan secara adil. Kalau saya salah diberikan sangsi atau dipenjarakan seumur hidup.
Tetapi kalau hukum di negeri ini tidak punya dasar untuk menyalahkan saya, seharusnya direalisasikan sebagai mana mestinya.
Bilamana salah satu tidak terjadi dengan saya, berarti saya diperlakukan secara tidak adil.
Demi Alloh Muhammad Rosululloh, saya bersumpah saksi langit dan bumi, saya akan cari senjata, akan saya tembak pejabat dinegeri ini.
01 Juli 2014
Mustopa. NR
2. Surat Kedua
Dengan Hormat,
Bapak Ketua MUI, saya akan terus-terusan mengeluh dan memohon atas nama Allah dan Rasul mewakili Nabi supaya Bapak mau saya ajak mempersatukan ummatnya biar keinginan Tuhan terwujud dan Rasul/Nabi Muhammad SAW merasa senang melihat ummatnya bersatu.
Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Baru Diambil Keluarga Sepekan Setelah Kejadian, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Tidak Beraksi Sendiri |
![]() |
---|
Mustopa dan Istri Sudah 2 Tahun Pisah Ranjang, Sebelum Penembakan Kantor MUI Masih Momong Cucu |
![]() |
---|
Mustopa Dapat Bisikan Jadi Nabi saat Sedang Stres, Keluarga Menolak Mentah-mentah |
![]() |
---|
Sekuriti Kantor MUI Diancam Dibunuh saat Berhadapan dengan Pelaku Penembakan: Pelurunya Meleset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.