Berita Solo

Segini Tarif Parkir Resmi di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Tak Sesuai Laporkan!

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka umumkan tarif parkir resmi di Masjid Raya Sheikh Zayyed Solo (MRSZS)

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mahfira Putri
Masjid Raya Sheikh Zayyed Surakarta yang berada di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka umumkan tarif parkir resmi di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS).

Melalui akun media sosial Twitter @gibran_tweet maupun akun Instagram @gibran_rakabuming, Gibran memberitahukan tarif parkir resmi pengunjung.

Adapun besarannya yaitu, Rp 3.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 10.000 untuk elf/minibus.

Tidak hanya itu, Gibran mengatakan pemberian tarif itu harus disertakan karcis resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Baca juga: 3 Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed Ditangkap Usai Pungut Tarif 2 Kali Lipat

Baca juga: Karyawan Outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Protes Gaji Dipotong 

Bukan tanpa alasan, Gibran mengumumkan tarif parkir di MRSZS. Juru Parkir (Jukir) ilegal di sekitaran masjid sering menaikkan harga parkir seenaknya sendiri.

Tidak hanya itu, para jukir ini juga tidak memberikan karcis resmi milik Pemkot Solo.

Baru-baru ini, Satgas Saber Pungli yang melibatkan Dishub, Satpol-PP, TNI-Polri Kota Surakarta telah mengamankan jukir ilegal.

Setelah dibuka untuk umum, Masjid yang berada di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari itu memang kerap dikunjungi warga.

Gibran meminta kepada pengunjung yang mendapatkan tarif parkir tidak sesuai ketentuan agar segera melapor.

"Apabila ditemukan pelanggaran parkir secara valid, akan ditindak oleh Satgas Saber Pungli. Silahkan laporkan. Tarif tidak sesuai aturan, jangan dibayar," kata Gibran.

Masyarakat bisa melaporkan kejadian itu dengan format :

1. Atas nama pelapor

2. Kronologi lengkap kejadian

3. Foto/video oknum jukir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved