Berita Batang
Pemkab Batang bakal Tutup Ponpes Milik Oknum Pengasuh Cabul, Terbaru 26 Santriwati Jadi Korban
Pondok pesantren (ponpes) milik oknum pengasuh yang melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya di Desa Wonosegoro, Batang terancam ditutup
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pondok pesantren (ponpes) milik oknum pengasuh yang melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang terancam ditutup.
Batang pun segera mencarikan solusi untuk nasib guru dan murid lain, yaitu dengan pemindahan ke sekolah lain.
Hal itu telah dibahas dalam Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang.
Baca juga: Pemkab Batang Juga Siapkan Call Center Pusat Aduan Kasus Pencabulan dan Kekerasan Seksual
Baca juga: Rumah Guru Ngaji di Batang Dihujani Petasan Anak-anak pas Lebaran, Terungkap Kebejatannya, Korban 13
"Rapat ini membahas khususnya yang di Wonosegoro, untuk bagaimana nasib anak didik ataupun para santri mana kala nanti diadakan penutupan terhadap pondok tersebut," kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, usai rakor secara tertutup, Jumat (5/5).
Menurut dia, anak didik pada ponpes itu, baik tingkat SMP maupun SMK akan disalurkan ke sekolah lain sesuai dengan permintaan wali santri.
Begitu juga guru-gurunya akan disalurkan ke sekolah lain yang masih membutuhk.
Dia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Jateng pun akan turut memfasilitasi.
"Saat ini untuk penanganan hukum pada oknum pengasuh ponpes yang mencabuli puluhan santriwatinya itu masih berproses di Polres Batang," jelasnya.
Dalam rapat itu juga terbentuk tim khusus untuk menanganani kekerasan seksual di Kabupaten Batang.
Adapun, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyatakan, korban kekerasan seksual yang dilakukan Wildan Mashuri Amin (57) bertambah menjadi 26 santriwati, dengan dua di antaranya merupakan alumni ponpes tersebut.
"Iya, saat ini korban yang melapor bertambah, dan kini jumlahnya 26 santriwati. Kami terus dalami kasus ini, kami berharapnya (korban-Red) tidak bertambah lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka Wildan menggunakan modus membujuk dan menikahi korbannya dengan ijab kobul yang dilakukan sendiri tanpa saksi.
Kemudian, tersangka meyakinkan korbannya bahwa mereka sudah sah menjadi suami istri, dan membujuk untuk melakukan hubungan intim.
Para korban diyakinkan bahwa jika mau melakukan hal itu bakal mendapat karomah serta buang sial. (din)
Bupati Faiz Dorong Ekraf Batang Go Global, Festival Jadi Langkah Awal |
![]() |
---|
Stok Darah PMI Batang Surplus Hingga Bisa Kirim ke Demak |
![]() |
---|
TP PKK Batang Cetak Kader Paralegal, Siap Jadi Pelindung Korban KDRT |
![]() |
---|
Naga Meliuk Gagah Lewati Ribuan Penonton Karnaval Kemerdekaan di Batang, Total Ada 85 Penampil |
![]() |
---|
Ingatkan Bahaya Cacingan, Dokter Anak Tan Evi : Jangan BAB Sembarangan, Jaga Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.