Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ratusan WNI Terlibat Sindikat Penipuan Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina

Kasus sindikat scamming atau penipuan internasional melibatkan berbagai warga negara termasuk dari Indonesia.

Freepik
Ilustrasi penipuan online 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus sindikat scamming atau penipuan internasional melibatkan berbagai warga negara termasuk dari Indonesia.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina terkait kasus tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, tim itu terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

Baca juga: Polisi Kantongi Idenitas Perekrut 20 WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian (Atpol) Manila.

Menurutnya, di sana tim akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina atau Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.

Sebab, dalam kasus penipuan itu, Kepolisian Filipina telah menangkap sekitar 1.000 orang pelaku scamming, yang di antaranya 154 WNI.

Dari ratusan WNI itu, sebanyak 9 orang berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.

"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ucapnya.

Selain itu, Sandi mengatakan tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

Sandi menambahkan, tim juga akan membawa atau merepatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia.

Terpisah, Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebanyak lima orang dari Sub-Direktorat (Subdit) V Dittipidum Bareskrim Polri akan terbang ke Filipina.

"Besok tim kami kirim 5 penyidik yang dipimpin Kasubdit 5 KBP Enggar Pareanom," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap adanya kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Filipina.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti menyebut pengungkapan itu dilakukan dengan kerja sama Kepolisian Filipina.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved