Berita Nasional
Ratusan WNI Terlibat Sindikat Penipuan Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina
Kasus sindikat scamming atau penipuan internasional melibatkan berbagai warga negara termasuk dari Indonesia.
Adapun sebelumnya telah disebut ada 155 WNI yang terlibat dalam kasus itu.
Namun, dalam rilis terbaru Divisi Humas Polri meralat bahwa ada 154 WNI yang terlibat.
"Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 (update baru 154) WNI korban trafficking in person," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023) siang.
Krishna mengatakan peneyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu dari Filipina, Indonesia, hingga China. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "154 WNI Terlibat Sindikat Penipuan Internasional, Polri Terbang ke Filipina"
Baca juga: 20 WNI Mengaku Disekap, Disiksa, dan Diperjualbelikan Mafia Penipuan Online di Myanmar
| Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
|
|---|
| Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
|
|---|
| Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
|
|---|
| Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.