Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Saya Nggak Nyesel, Husen Puas Sudah Bunuh Bosnya, Korban Warga Semarang Dimutilasi dan Dicor Semen

Husen berpamitan kepada Yuli rekan kerjanya, bila dirinya hendak pulang kampung ke Banjarnegara pada Sabtu (6/5/2023).

Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

Ia juga membawa kabur uang Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik korban.

Diceritakan, Husen berpamitan kepada Yuli rekan kerjanya, bila dirinya hendak pulang kampung ke Banjarnegara pada Sabtu (6/5/2023).

Kecurigaan muncul lantaran Yuli hendak memberikan gorengan ke toko, tapi beberapa kali toko tertutup.

Yuli akhirnya menyampaikan hal itu ke Is Wargono, selaku pemilik bangunan ruko yang disewa korban untuk berjualan isi ulang air minum.

Baca juga: Video Husen Pembunuh Irwan Kasus Mayat Dicor di Semarang Diringkus di Banjarnegara

Is Wargono kemudian meminta suaminya menemani Yuli mengecek toko, Sabtu (10/5/2023).

Setelah memasuki toko, ia tak melihat tanda kehidupan dan justru mencium bau busuk.

Namun, kala itu keduanya mengira bau tersebut hanya bangkai tikus.

“HN mengaku mau pulang ke Banjarnegara,” tutur Is, Senin (9/5/2023).

Untuk diketahui, jasad korban pun baru ditemukan pada Senin lantaran bau busuk semakin tercium di lingkungan sekitar.

Polisi menduga korban telah dianiaya, dimutilasi, dan dicor menggunakan semen di toko air minum isi ulang miliknya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembuhunan berencana, dengan ancaman penjara sekurang-kurangnya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Memutilasi dan Mengecor Bosnya yang Tengah Tidur, Husen Puas dan Tak Menyesal

Baca juga: 1.586 Data Bermasalah Pemilu 2024 Temuan Bawaslu Karanganyar, KPU: Segera Kami Plenokan

Baca juga: Denmark Bakal Bantu Kudus Bidang Pengelolaan Sampah, Hari Ini Kunjungi Bank Sampah Muria Berseri

Baca juga: Aksi Heroik Ayah Selamatkan Anaknya, 5 Hari Disekap Badut Jalanan, Pelaku Juga Ngaku Cabuli Korban

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Kasus Sabu Teddy Minahasa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved