Covid19
Status Darurat Covid-19 Belum Dicabut Tunggu Pengumuman Presiden Jokowi
Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19 secara global
Rekomendasi itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan pencabutan status darurat Covid-19.
"Kami Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoralnya membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada bapak presiden," katanya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendeklarasikan pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan mobilisasi dunia telah berakhir.
"Dengan harapan besar saya menyatakan pandemi Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ucap Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Jumat (5/5).
Sementara di Indonesia Presiden Jokowi menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat sejak Maret 2020 lalu.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(tribun network/rin/dod)
Baca juga: Kontingen Sepaktakraw Indonesia di Sea Games 2023 Tanpa Perwakilan Atlet dari Jepara
Baca juga: Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan di Guci Dari Rp 20 Juta Sampai Rp 50 Juta
Baca juga: Disbudpar Dorong Pelaku Wisata di Semarang Urus Izin Melalui OSS
Baca juga: Ada Penampakan Pocong dan Bawa Keranda Saat Nelayan Pati Demo Protes PP Nomor 11 Tahun 2023
Covid-19 Melonjak, Stok Vaksin Di Puskesmas Mijen Aman |
![]() |
---|
RSUD Bendan Pekalongan Rawat 10 Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Tenaga Kesehatan Konsisten Berjuang Indonesia Pasti Bisa Hadapi Perjalanan Panjang |
![]() |
---|
Satgas Anggap Kenaikan Kasus Positif sebagai Alarm, Jumlah Kasus Baru Kembali di Atas 8 Ribu |
![]() |
---|
Puncak Kenaikan Kasus Positif Covid Pasca Lebaran Juni, Inilah Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.