Berita Kabupaten Pekalongan
Uang Rp 40 Juta Warga Pekalongan Rusak Setelah 4 Tahun Disimpan di Kolong, BI Tegal Turun Tangan
Setelah dicek, uang itu ternyata milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal mengecek secara langsung kasus viral di sosial media Instagram @pekalonganinfo terkait uang Rp 40 juta yang rusak dimakan rayap, Selasa (9/5/2023).
Setelah dicek, uang itu ternyata milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam video yang di posting tiga hari yang lalu, tampak keluarga Rustini tengah berupaya memisahkan uang pecahan Rp 100 ribu yang lengket tersebut.
Anizah (28) anak Rustini mengatakan, bahwa uang puluhan juta itu disimpan sejak tahun 2019.
Baca juga: Sedih dan Bingung, Curhat Mbah Sarumi Setelah Terima Rp 6,4 Miliar Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen
Baca juga: Lusiana yang 7 Tahun Buron Ditangkap, Bersama Eks TNI Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan Suam
Uang tersebut disimpan di dalam plastik, kemudian dimasukkan ke dalam toples, lalu diletakkan di kolong tempat tidur.
"Ceritanya itu, ibu saya melihat di TV yang viral duit dimakan rayap. Terus dia (ibunya) ingat punya simpanan tabungan duit sudah empat tahunan, takut terjadi hal yang sama."
"Terus kemarin pas mau berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai penjual nasi megono, sebelum berangkat mengecek uang tabungannya.
Ternyata emang udah lengket, udah hancur. Tapi ya mending ada yang belum begitu parah," kata Anizah (28) anak Rustini.
Kemudian, ia berinisiatif membawa uang tersebut ke bank terdekat.
Ternyata dari total Rp 40 juta, ada Rp 23,5 juta yang masih layak dan diterima oleh bank.
Selanjutnya, ibunya pun langsung membuat rekening bank dan uang yang masih layak itu ditabungkan di sana.
"Sementara itu, sisa uangnya sebesar Rp 16,5 juta yang tidak diterima bank ia bawa kembali pulang. Ibu saya sempat menyesal karena uang belasan juta itu terancam sia-sia," imbuhnya.

Kemudian, dari kantor Perwakilan BI Tegal mendatangi rumah Rustini untuk mengecek kondisi uang tersebut.
Tim langsung melakukan identifikasi kelayakan uang dengan alat untuk pengecekan kelayakan uang
Ahli Rupiah BI Tegal Ahmad Afandi mengatakan, dari Rp 16,5 juta uang Rustini ternyata hanya Rp 600 ribu yang benar-benar rusak.
Sisanya, sebesar Rp 15,9 juta diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang layak edar atau baru.
"Kami sudah cek sisa uang yang rusak dan itu diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang yang layak edar. Kami sudah minta keluarga Bu Rustini membawa uang tersebut ke kantor kami pada Kamis (11/5/2023) untuk kami ganti yang baru. Sementara uang yang rusak akan kami musnahkan," katanya
Dengan melihat kejadian itu, pihaknya menyampaikan kepada keluarga Rustini kedepannya apabila menyimpan uang untuk disimpan ke bank.
Karena, apabila menyimpan di rumah bisa resiko dimakan oleh rayap. Tapi kalau di perbankan, ada tempat penyimpanan uang yang layak dan sudah anti rayap.
"Kalau menyimpan uang di rumah, bisa terjadi hal-hal yang seperti ini, ini dapat kita lihat dimakan rayap sebagian, tapi masih bisa kita kenali ciri-ciri keasliannya dan masih memenuhi peraturan penggantian uang rusak lebih dari 2/3."
"Bahkan saat kita tes dengan alat, tercatat di sini pecahan uang Rp 100 ribu untuk fisik uang 83,5 persen. Artinya, dapat keterangan diberi penggantian," katanya.
Pihaknya menambahkan, jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id.
Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya.
Sehingga, saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.
"Alhamdulillah, kejadian serupa baru pertama kali ini di wilayah BI cabang Tegal," tambahnya. (Dro)
TNI Bangun Jalan dan Sumur Bor di Desa Windurojo Pekalongan, Wujud Nyata TMMD Reguler Ke-125 |
![]() |
---|
APBD Kabupaten Pekalongan 2025 Direvisi, Belanja Daerah Naik 5,07 Persen |
![]() |
---|
Carik Eko Rizal Akhirnya Dicopot, Kades Sijambe Kabupaten Pekalongan : Saya Terpaksa, Demi Desa |
![]() |
---|
RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025-2029 Resmi Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Viral Pasien Dikira Meninggal, Hidup Kembali Saat Tiba di Rumah, RSUD Kajen Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.