Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Ketua DPRD Pekalongan Memastikan APBD Disusun Transparan dan Pro Rakyat

DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menyusun APBD secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
PENYUSUNAN APBD - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. DPRD memastikan dalam penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan bakal pro rakyat dan dilakukan secara transparan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menyusun APBD secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Beberapa di antaranya dengan memprioritaskan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memastikan, setiap proses penyusunan APBD dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

Baca juga: Dishub Minta Partisipasi Aktif Warga Kabupaten Pekalongan Jaga PJU

"APBD ini berorientasi pada kepentingan masyarakat."

"Karena itu sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas kami," ujar Abdul Munir, Jumat (14/11/2025).

Dia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi prinsip penting dalam proses penganggaran.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan hingga keputusan akhir dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

"Pembahasan APBD dilakukan secara transparan. Begitu diputuskan, kami langsung sampaikan ke publik," ujarnya.

Tak hanya mengesahkan anggaran, DPRD juga aktif memantau pelaksanaan APBD melalui rapat kerja dan pengawasan lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi anggaran sesuai dengan ketetapan yang telah disepakati.

Baca juga: Gerakan Bersama Cegah Bullying dan Narkoba, Pemkot Pekalongan Gandeng Kaum Ibu

Dalam penyusunannya, APBD mengikuti tahapan panjang yang melibatkan aspirasi masyarakat. 

Proses dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten, hingga perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"APBD tidak ujug-ujug jadi. Semua melalui tahapan, mulai dari Musrenbang yang menyerap masukan masyarakat, kemudian Renja, lalu KUA-PPAS, hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD," jelasnya.

Meski demikian, dia mengakui partisipasi publik dalam proses perencanaan anggaran masih belum optimal.

Pihaknya berkomitmen mendorong, peningkatan keterlibatan masyarakat agar aspirasi yang tertampung semakin beragam dan representatif.

"Partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD perlu terus ditingkatkan. Ini menjadi catatan kami ke depan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved