Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Jawaban Mengejutkan Husen saat Ditanya Alasan Kabur Setelah Mutilasi dan Cor Bosnya di Semarang

“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

 Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjulan air minum sebanyak Rp7juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.

Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.

Pasalnya dari interaksi sehari-hari, tersangka yang baru bekerja di toko itu sejak bulan Ramadan terlihat baik-baik saja.

"Orangnya baiklah, sering makan ke sini, sering ngobrol biasa sama saya tentang jualan-jualanlah, tegur sapalah kalau ketemu saya," ungkap pedagang bubur ayam di depan toko isi ulang air minum, Anto (38) di warungnya.

Anto mengaku baru melihat tersangka setelah lebaran 2023 karena warung buburnya sempat libur jualan.

Ia sangat kaget karena pada Sabtu (6/5/2023) lalu Husen masih menyantap sarapan bubur di tempatnya tanpa gelagat aneh.

"Terakhir ketemu kemarin sabtu pagi makan di sini, dia itu kadang seminggu dua kali makan disini," imbuhnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Inah (53).

Ia juga mengaku tidak menyangka bila tersangka pengecoran mayat itu adalah Husen, karyawan korban.

Menurutnya, perawakan korban lebih besar dari pada tersangka.

"Wong anaknya itu (Husein) kecil kurus.

Sementara korban perawakannya besar sangarlah, tapi dia itu ramah suka bercanda orangnya.

Nggak menyangkalah," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Mutilasi dan Pengecoran Bos Air Isi Ulang Semarang Akan Jalani Tes Kejiwaan"

Baca juga: Husen Curhat Bunuh Bosnya, Ini Ancaman Hukuman Pedagang Angkringan yang Tak Lapor Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved