Kecelakaan Bus di Guci

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Peziarah Kecelakaan di Guci Tegal Jadi Tersangka

Buntut dari kecelakaan maut bus pariwisata di Guci kabupaten Tegal, polisi akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY sebagai tersangka.

TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Foto kondisi bangkai bus pariwisata yang mengalami kecelakaan terjun ke sungai di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal sebelum berhasil dievakuasi, pada Senin (8/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -- Buntut dari kecelakaan maut bus pariwisata di Guci kabupaten Tegal, polisi akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY sebagai tersangka.

Mereka adalah sopir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) lalu

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

ia mengatakan bahwa keduanya dikenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan.

Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Sebelumnya, Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Disampaikan Sajarod, informasi tersebut tidak benar.

Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus yang menyatakan tidak melihat seorang anak pun yang memainkan tuas rem tangan.

Sajarod mengatakan, untuk memastikan penyebab kecelakaan, pihaknya bahkan akan mendatangkan tenaga ahli. Termasuk mengecek setiap sistem pengereman bus yang sudah berhasil dievakuasi.

Seperti diketahui, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 37 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.

arikel ini dimuat di kompas.com dengan judul sopir dan kenet bus peziarah kecelakaan di guci tegal jadi tersangka

Baca juga:  8 Pelamar Daftarkan Diri Dalam Seleksi Pengisian Kepala DPMPTSP dan Dinas Koperasi Karanganyar

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Kudus Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Targetkan 16 Kursi DPRD

Baca juga: Sempat Terjadi Kisruh di Internal Partai, Nasdem Purbalingga Daftarkan Calegnya di KPU Hari Ini

Baca juga: Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pimpin Industri Asuransi Jiwa Melalui Inovasi

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved