Mayat Dicor di Semarang
Setelah Bunuh Bos dan Mayatnya Dicor, Husen Tenggak Miras dan Pesan PSK di Tembalang
Pelaku pembunuhan mayat dicor di Semarang, Muhammad Husen (28) sempat menenggak minuman keras dan menyewa perempuan pekerja seks komersial (PSK)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Husen memotong tubuh majikannya sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Dia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah. Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah," katanya.
Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Dia pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5) sore. Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.
Pelaku kemudian mengambil karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp 7 juta milik korban. Karpet, tas, dan dompet dibuang oleh korban.
"Uang saya ambil untuk senang-senang," ujarnya.
Husen mengungkapkan, alasan membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dipukuli korban. Pengakuan pelaku, dipukul oleh korban karena ada kesalahan kecil seperti salah pesanan jumlah galon maupun ada kerusakan mesin galon.
"Ya namanya kerja baru satu bulan kan ada kesalahan kecil, tapi bos selalu ringan tangan, saya sering dipukuli," katanya.
Pelaku dipukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian bagian mata, pelipis, dan dada. Proses pemukulan sering dilakukan selepas dua minggu bekerja di tempat tersebut.
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.