Berita Slawi

Satlantas Polres Tegal Kembali Gencarkan Tilang Elektronik, "Tidak Ada Lagi Ruang Bagi Pelanggar" 

Satlantas Polres Tegal kembali menggencarkan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

dokumentasi Humas Polres Tegal
Foto ilustrasi personel Satlantas Polres Tegal sedang melaksanakan tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau yang sering disebut E-TLE di area Patung Obor, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tegal kembali gencarkan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau yang sering disebut ETLE

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, mengungkapkan kegiatan ETLE dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi pasca Idulfitri 1444 Hijriah. 

Dimana selama Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023 kegiatan lebih banyak  pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak dilakukan dengan teguran. 

Baca juga: Satlantas Polres Pekalongan Masih Terapkan Tilang ETLE

Sehingga kecendrungan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas pasca Lebaran 2023 sangat mungkin terjadi.

Dijelaskan, ETLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polres Tegal. Sehingga secara konsisten tetap akan dilaksanakan.

“Kami akan terus mengembangkan. Saat ini Satlantas Polres Tegal sudah menggunakan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Tegal. Selain itu, terkoneksi langsung dengan database kendaraan di Samsat. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu lintas,” tegas Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023). 

Baca juga: Pakai ETLE Mobil Gosigap, Satlantas Polresta Solo Temukan 41 Pengendara Motor Tak Pakai Helm

AKP Erwin memaparkan, awalnya penegakkan hukum secara elektronik hanya menggunakan ETLE statis berupa kamera CCTV yang ada bi beberapa titik, dan terkoneksi dengan Tesla Traffic Management Center (TTMC) Satlantas Polres Tegal. 

“Mudah-mudahan dengan menggunkan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel, dapat membantu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Tegal semakin kondusif," pungkas AKP Erwin. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved