Fokus
Fokus: Saatnya Menjadi Intelijen Bacaleg
Ingar bingar menuju perhelatan pesta rakyat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat, akhir-akhir ini. Tak hanya karena proses pemilu masuk dalam tahapa
Penulis: rika irawati | Editor: m nur huda
Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati
TRIBUNJATENG.COM - Ingar bingar menuju perhelatan pesta rakyat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat, akhir-akhir ini. Tak hanya karena proses pemilu masuk dalam tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dan dewan perwakilan daerah (DPD) tetapi juga hiruk pikuk partai politik (parpol) mencari teman koalisi untuk mengajukan calon presiden (capres).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bacaleg dan DPD, 1-14 Mei 2023. Namun, dua hari menjelang penutupan pendaftaran, dari 18 parpol secara nasional yang dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2024, baru delapan parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya.
Hingga Jumat (12/5/2023) pukul 18.00 WIB, delapan partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya adalah PKS, Hanura, PDIP, Nasdem, Partai Ummat, Partai Garuda, PAN, dan PPP.
Proses pendaftaran bacaleg ke KPU ini bisa menjadi langkah awal pemilik hak suara menimbang sebelum menjatuhkan pilihan. Ini bisa dimulai dengan melihat kesiapan dan kesigapan parpol mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Faktanya, sepekan pertama pendaftaran dibuka, belum ada satupun parpol yang menyerahkan berkas bacalegnya.
Beberapa parpol beralasan, pendaftaran dilakukan bertepatan dengan tanggal yang sama dengan nomor urut mereka di Pemilu 2024. Namun, tak sedikit pula yang berlambat mendaftarkan bacaleg karena masih melengkapi persyaratan. Padahal, pendaftaran bacaleg telah dijadwalkan sejak tahun lalu berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2022.
Jangan sampai, pendaftaran yang dilakukan mepet dengan jadwal penutupan menjadi gambaran kinerja bacaleg yang mereka usung. Karena, sebagai wakil rakyat, dibutuhkan respon dan solusi cepat saat masyarakat menghadapi persoalan. Utamanya, yang menyangkut dampak dari kebijakan pemerintah. Pernyataan 'viral di media sosial dulu baru ditangani' semoga bukan bagian dari semboyan mereka bekerja kelak.
Masa pendaftaran bacaleg ini juga menjadi titik awal mencari tahu serta mengenal calon-calon yang menawarkan diri sebagai wakil kita di parlemen. Meski perlu menunggu KPU menetapkan nama-nama caleg namun kita bisa lebih dulu mencari rekam jejak mereka.
Mengingat, jumlah bacaleg yang diajukan masing-masing parpol cukup banyak. Di tingkat kabupaten/kota saja, rata-rata, setiap parpol mengajukan nama sesuai jumlah kursi di DPRD setempat, sekitar 45-50 orang.
Tentu kita berharap caleg yang kita pilih nantinya amanah mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Tidak mengkhianati kepercayaan dengan melakukan hal-hal memalukan, bahkan berujung bui. Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung, kata pepatah.
Rekam jejak ini bisa didapat dari berbagai sumber. Semakin mudah karena di era digital, seperti sekarang ini, para bacaleg memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pemilik hak suara. Bagaimana mereka menyampaikan informasi, menyapa, atau bahkan terlibat skandal yang menggemparkan bisa dikorek dari medsos.
Penting juga melihat loyalitas para bacaleg. Apakah termasuk politisi yang setia atau sering pindah-pindah partai demi mendapat dukungan. Semua ini bisa menjadi pertimbangan-pertimbangan menentukan pilihan.
Sambil mencari tahu sepak terjang bacaleg yang akan memperebutkan suara kita, kita juga harus memantapkan diri dalam komitmen menyukseskan pemilu yang jujur dan adil. Saling mengingatkan soal kemungkinan adanya politik uang serta segera melaporkan saat melihat kecurangan terjadi. Selamat menjalankan tugas sebagai intelijen demi masa depan bangsa yang lebih baik. (*tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.