Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus di Guci

Romyani Sopir Bus yang Masuk Jurang di Guci Tegal Jadi Tersangka, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan

Hotman Paris lalu mengungkap sebelum kecelakaan maut terjadi pada Minggu (7/5/2023) pagi, bus tersebut sudah terparkir sejak semalam

Editor: muslimah
Instagram @hotmanparisoficial , TribunJateng.com/Fajar Bahrudin - TribunSumsel.com
Pengacara Hotman Paris mengatakan siap memberi bantuan hukum pada sopir bus masuk jurang di Guci yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Hotman Paris menduga bisa saja bus tersebut berjalan sendiri karena struktur tanah di tempat parkir Wisata Guci gembur.

Ia sontak mempertanyakan apakah sopir bus mempunyai kewajiban untuk meneliti struktur tanah sebelum memakirkan kendaraannya.

"Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur?

Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut.

Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian?

Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," tulis Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian mencolek pengelola parkir Wisata Guci, ia mempertanyakan kelaikan lahan tersebut menjadi tempat pemberhentian bus.

"Apakah layak parkir seperti ini? Dimana Dinas pariwisata dan pengelola parkir?" tulis Hotman Paris.

Diwartakan sebelumnya Romyani tak bisa pulang dan menemui keluarganya.

Pasalnya ia dan kernetnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Romyani dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved