Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa UNS Divonis Mati Atas Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Ini Perjalanan Kasusnya

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Eko Ronggo Waskito (27), dan temannya, Agus Ariyono (37), divonis hukuman mati.

Kompas.com/Istimewa
Rekonstruksi pembunuhan wanita hamil di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, Senin (21/11/2022). (Dok Polres Gunungkidul) 

Dibantu Agus, Eko kemudian membekap korban hingga lemas.

"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal.

Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan.

Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro.

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, korban cinta kepada pelaku.

Saking sayangnya, ketika dibawa ke dukun pun tidak menolak, dan rencana pembunuhan ini telah ada sejak akhir September lalu.

"Pada akhir September 2022 (merencanakan pembunuhan).

Pertama diajak ke Gunung Kawi.

Korban juga sempat diajak ke dukun-dukun katanya supaya cari keselamatan, cari doa.

Padahal si pelaku niatnya mau menggugurkan kandungan.

Karena RN tidak mau.

Buktinya ada RN mempertahankan hubungan ini karena vitamin kehamilan lengkap bukti dia periksa dokter juga ada," kata Mahardian.

Korban yang kemungkinan belum meninggal, dibawa ke tebing untuk dibuang.

Sambil membawa, kepala korban diletakkan di bawah agar kepalanya terbentur tangga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved