Berita Regional
Mahasiswa UNS Divonis Mati Atas Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Ini Perjalanan Kasusnya
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Eko Ronggo Waskito (27), dan temannya, Agus Ariyono (37), divonis hukuman mati.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Istimewa
Rekonstruksi pembunuhan wanita hamil di Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, Senin (21/11/2022). (Dok Polres Gunungkidul)
"Hasil otopsi ada cairan di paru-paru.
Kemungkinan saat dibunuh itu belum sepenuhnya meninggal masih mungkin cuma lemas.
Dan pelaku sendiri mengatakan mungkin masih mendengar napas.
Ada lagi upaya pelaku pada saat ngangkat itu kan ada kaya tangga gitu sengaja badannya (korban) diturunkan supaya kepala terbentur," kata Mahardian.
Hingga akhirnya mayat RN ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, pada Selasa (15/1/2022) atau hanya beberapa ratus meter sebelah barat dari lokasi pembunuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, 2 Pelaku Divonis Mati"
Baca juga: Pantai Ngrawe Gunungkidul Gempar, Warga Temukan Mayat Wanita Muda Tanpa Busana
Tags
tribunjateng.com
Mahasiswa UNS
Mahasiswa
UNS
divonis mati
pembunuhan
wanita hamil
pantai ngrawe
Universitas Sebelas Maret
Gunungkidul
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Inilah Sosok Liana dan Jhony Anak Haji Isam yang Kehilangan Harta Rp264 Miliar Dalam Sehari |
![]() |
---|
Guru SMA Ketahuan Bikin Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Anggota TNI Bunuh Istri, Korban Ditemukan Duduk Bersimbah Darah di Rumah |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli Murid dengan Modus Curhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.