Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bukan Karena Dipanggil Tanpa Gelar, Dokter Gigi Ini Ngamuk di Karens Diner Karena Disebut Muka Datar

Seorang dokter gigi berinisial KT (39) yang menganiaya staf restoran Karen's Diner berinisial P (23) ternyata tak mengetahui SOP di sana.

Editor: raka f pujangga
Twitter/@BroBillyOscar
Sosok Dokter Gigi yang Aniaya Waitress Karen's Diner Bali, Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar Dokter 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Seorang dokter gigi berinisial KT (39) yang menganiaya staf restoran Karen's Diner berinisial P (23) ternyata tak mengetahui standar operasional prosedur (SOP) di sana.

Pelaku marah karena korban mengucapkan kalimat kasar melalui sambungan telepon dan menyebutnya dengan 'muka datar'.

Kesal atas perilaku pelayan restoran itulah, membuat pelaku menganiaya korban dengan menjambaknya hingga sebagian rambutnya terlepas.

Baca juga: Sosok Dokter Gigi yang Aniaya Waitress Karens Diner Bali, Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar Dokter

Seorang dokter gigi berinisial KT (39) yang menganiaya staf restoran Karen's Diner berinisial P (23) di Kuta Utara, Badung, Bali, ternyata dipicu oleh korban yang berkata kasar melalui telepon.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (12/5/2023).

Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut bermula ketika pelaku janjian dengan rekannya untuk makan siang di restoran tersebut pada pukul 14.00 Wita.

Saat itu, rekan pelaku datang terlebih dahulu sesuai dengan jam yang telah disepakati.

Dia juga sempat menelepon pelaku untuk menyiapkan mental agar tidak terkejut setibanya di restoran tersebut.

"Si terlapor (pelaku) ini jam setengah tiga belum sampai di tempat makan. Ditelepon oleh temannya dan dia juga sudah di-note (diberitahu) jangan terkejut nanti dan siapkan mental. Si terlapor nggak tahu aturan di Karen's Diner, kira-kira gitu," kata dia saat dihubungi pada Jumat (19/5/2023).

Pramasetia mengatakan, karena belum juga datang hingga pukul 15.00 Wita, rekannya kembali menelepon pelaku.

Namun yang berbicara kali ini adalah korban yang merupakan salah satu staf di restoran tersebut.

"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'lu lagi di mana, lama sekali lu nggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," kata Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.

Kepada polisi, KT mengaku kesal dengan perkataan tak sopan dari korban tersebut.

Apalagi, mereka juga tidak pernah kenal sebelumnya.

"Jadi si terlapor menurut keterangannya dalam pemeriksaan agak sedikit emosi, nggak pernah kenal kok tiba-tiba ngomong begitu, sampai dikirim share lock, dikirim alamatnya, (terus bilang) 'lu buruan ke sini'. Dengan agak marah sedikit (terlapor) kok seperti ini sih teleponnya," kata Pramasetia.

Ia mengatakan, setelah tiba di restoran tersebut, pelaku langsung melabrak korban dan menanyakan tujuannya menelepon dengan berkata kasar seperti itu.

Korban lalu menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) di restoran tersebut, namun tetap dengan gaya judes.

Saat itulah pelaku semakin tersulut emosinya dengan mengambil lembaran SOP tersebut dan langsung membantingnya ke lantai.

Melihat hal itu, beberapa staf di restoran tersebut datang dan langsung menenangkan pelaku.

Namun, di saat pelaku sudah mulai mengontrol emosinya, korban malah tetap memakai SOP restoran tersebut saat menunjukkan menu makanan.

Baca juga: Viral Penjual Angkringan West Marahi Pelanggannya, Kini Dijuluki Karens Diner Kota Semarang

Hingga akhirnya, emosi pelaku semakin memuncak dan terjadilah penganiayaan tersebut.

Pelaku menarik rambut korban hingga rontok.

"Yang laporan di kita ada salah satu stafnya, dia melaksanakan visum tapi visum belum kita terima dari dokter, tapi kalau dilihat dari kasat matanya yang signifikan yang ada rambutnya yang terlepas, karena ditarik atau bagaimana, yang pasti ada rambut dari korban yang terlepas," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved