Berita Banyumas
Viral Juru Parkir di Banyumas Dipukuli Pria Bercelana Loreng, Pelaku Ditangkap, Inilah Tampangnya
Seorang juru parkir di Banyumas mengalami tindak penganiayaan pemukulan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang juru parkir di Banyumas mengalami tindak penganiayaan pemukulan.
Penganiayaan terhadap juru parkir itu terjadi di depan konter HP Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Terduga pelaku berinisial DS (38) warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.
Dia berhasil diamankan Polisi setelah video CCTV penganiayaan yang dilakukannya beredar di sosial media.
Korban sendiri adalah juru parkir bernama AH (29) warga Kecila, Kemranjen Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi, Senin (15/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pada saat itu AH melihat 2 orang yang sedang berada di sepeda motornya sambil berbincang.
Kedua orang itu berbincang-bincang di pinggir jalan sehingga sepeda motor tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Setelah itu korban AH mencoba menegur pengendara motor agar memarkirkan kendaraannya dengan benar.
Namun malah terjadi cek-cok antara keduanya.
"AH menegur kedua orang tersebut supaya parkirnya agak menepi.

Namun DS yang menggunakan celana loreng tidak terima dengan tegurannya dan marah kepada AH kemudian menariknya kearah konter HP dan terjadi pemukulan," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (20/5/2023).
Seperti yang nampak dalam video viral CCTV yang beredar, pria yang memakai celana loreng dan jaket abu-abu garis tiga memanjang di lengan itu memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan.
"Jadi terduga pelaku yang memakai celana loreng dan melakukan penganiayaan itu merupakan warga sipil.
Modusnya karena tidak terima ditegur dan cek cok dengan korban," jelasnya.
Setelah sadar dengan kondisi mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kemranjen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DS (38) di wilayah Kebumen.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah helm merk KYT warna hitam, satu buah celana panjang loreng, satu buah jaket merk adidas warna abu-abu dan satu unit sepeda motor merk honda Supra x 125.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuataanya pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. (jti)
Baca juga: Pinsar Minta Pemerintah Tekan Harga Telur Ayam, Parjuni: Produsen Pakan Harusnya Mengalah Dulu
Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Kos Semarang, Berikut Fakta-faktanya
Baca juga: Pemkab Blora Usulkan Ribuan Formasi PPPK Sesuai Kebutuhan
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Peserta Konvoi Kelulusan SMA di Pati yang Keroyok Pemuda Asal Sukolilo
Baca juga: At-Tin Hospital Bawen Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan, Sriyatin: Kami Tak Beda-Bedakan Pasien
Kelakuan Kepala SPPG di Banyumas di Tengah Komplain Warga, Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Program MBG Banyumas Dikepung Keluhan, Kepala SPPG di Purwokerto Memilih Bungkam |
![]() |
---|
Mangkrak Bertahun-tahun, Masjid Seribu Bulan Akhirnya Didesain Ulang Pemkab Banyumas Demi Dana Pusat |
![]() |
---|
Kasus Stunting Masih Tinggi, PR Serius Pemkab Banyumas Tahun Ini |
![]() |
---|
Kontingen Banyumas Torehkan 7 Medali dalam Peparpeda Jateng 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.