Berita Karanganyar

Bendungan Jlantah Kurangi Pemasukan Perangkat Desa, Pemdes Minta Tukar Guling Segera Terealisasi

Pemerintah Desa (Pemdes) Tlobo dan Karangsari berharap proses tukar guling tanah kas desa yang terdampak Bendungan Jlantah dapat segera terealisasi.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Bendungan Jlantah yang berada di Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Tlobo dan Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar berharap proses tukar guling tanah kas desa yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Jlantah dapat segera terselesaikan.

Kades Tlobo, Winahyu Tri Prasetyo menyampaikan, 8 perangkat desa Tlobo yang tanah bengkoknya terdampak pembangunan bendungan belum menerima gantinya hingga saat ini.

Adapun tanah bengkok tersebut dulunya merupakan area persawahan.

Baca juga: Menteri PUPR Tinjau Bendungan Jlantah Karanganyar, Progres Capai 62 Persen

"Dari akhir 2019 sampai sekarang belum menerima apapun. Dulunya itu sawah, bengkok perangkat desa," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (21/5/2023).

Dia menuturkan, semenjak proyek berlangsung otomatis para perangkat desa tidak mendapatkan pemasukan tambahan dari hasil pertanian di tanah bengkok tersebut.

Pihaknya berharap proses tukar guling tanah milik desa yang terdampak proyek dapat selesai sebelum bendungan tersebut selesai atau diresmikan.

"Setahun, biasanya 3 kali sampai 4 kali panen. Ya lumayan," ucapnya.

Selain di Tlobo, ada pula tanah bengkok milik perangkat desa di Desa Karangsari yang terdampak proyek bendungan.

Kades Karangsari, Hartanto, ada tanah bengkok milik 4 perangkat yang terdampak proyek.

Tanah bengkok tersebut masing-masing milik kades, kasi pelayanan umum, kadus dan sekdes.

Dulunya tanah tersebut digunakan untuk kegiatan pertanian berupa sawah.

Baca juga: Menteri PUPR Tinjau Bendungan Jlantah Karanganyar, Progres Pembangunan Capai 62 Persen

"Untuk kompensasi minta tolong untuk diperhatikan. Perangkat banyak yang menanyakan itu (proses tukar guling tanah desa)," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Rifki Maulana mengatakan, proses ganti rugi lahan milik warga diperkirakan dapat selesai pada Juli hingga September 2023.

"Tanah kas desa dan wakaf itu perkiraan November 2023 sudah selesai. Karena tanah desa prosedurnya lebih panjang dibandingkan tanah masyarakat," jelasnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved