Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Lengkap Janda 5 Anak Kecil Dipenjara, Bermula Tanahnya Diserobot Hingga Kasus Penganiayaan

Pada Sabtu 20 Mei 2023 seorang ibu berinisial EZ beranak 5, asal Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Janda 5 Anak Dipenjara 

Kronologi Lengkap Janda 5 Anak Kecil Dipenjara, Bermula Tanahnya Diserobot Hingga Kasus Penganiayaan

TRIBUNJATENG.COM- Pada Sabtu 20 Mei 2023 seorang ibu berinisial EZ beranak 5, asal Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan melalui Hironimus Tafonao bahwa EZ telah dinyatakan melakukan tindak pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP mengenai Penganiayaan.

Baca juga: Watak Weton Natasha Rizky, Sesuai Dengan Ucapan Desta Dua Tahun Lalu

Pada bulan Agustus 2022 sebelum terjadinya dugaan penganiayaan, EZ telah melapor jika tanah miliknya telah diserobot dan membangun pondasi.

Kejadian ini bermula pada Minggu 21 September 2022 lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Diketahui jika tetangga EZ membangun pondasi rumah, dan pondasinya masuk ke tanah miliknya.

Tak terima, EZ kemudian menegur SL anak tetangganya yang membangun pondasi rumah.

Saat itu SL sedang melintas di halaman rumah EZ, diduga pelaku penganiayaan.

EZ mengungkapkan jika pondasi kedua orang tua SL masuk ke lahan tanah miliknya namun SL menjawab dengan ketus “bilang sama orangtuaku, jangan ke aku”.

Tak terima, EZ kemudian tersulut emosi dan mengambil pisau dapur dan melukai SL, mengenai tangan SL saat menangkis.

Masih tak puas EZ mengejar SL dan melukai punggung SL, kronologi ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Nias Selatan melalui Bripda Aydi Masyur.

Tak terima dengan perlakuan EZ, SL beserta pihak keluarganya melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan penyidikan, EZ terbukti bersalah karena telah melakukan penganiayaan.

Pihak Kepolisian juga telah melakukan mediasi sebanyak 4 kali dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Pihak Jaksa langsung menahan EZ sebagai tersangka penganiayaan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, beredar sebuah video yang menunjukkan kelima anak EZ menangis histeris.

Diketahui melalui anak sulung EZ yang berusia 15 tahun mengungkapkan jika ayah mereka telah meninggal dunia 5 tahun yang lalu.

Anak bungsu keluarga tersebut berusia 5 tahun dan mereka hidup tanpa ayah dan ibu di pondok kayu dengan atap rumbian.

Mereka berharap ibunya bisa segera dibebaskan.

Baca juga: Rem Blong Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 2 Orang di Kertek Wonosobo

Bayi Diasuh di Penjara

Kisah seorang bayi 5 bulan yang harus ikut ibunnya di Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta viral.

Video bayi 5 bulan yang harus tinggal di lapas itu beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang bayi mungil yang digendong oleh tahanan wanita muda yang mengenakan kaos merah.

Bayi itu pun tampak tenang dan tidak menangis digendongan ibunya.

Potret Bayi 5 Bulan Tinggal di Lapas Perempuan Yogyakarta, Dibantu Mengasuh oleh Narapidana Lansia
Potret Bayi 5 Bulan Tinggal di Lapas Perempuan Yogyakarta, Dibantu Mengasuh oleh Narapidana Lansia (Instagram/@beritagosip)

Kemudian nampak dua petugas sipir wanita mencoba menggendong bayi itu.

Bahkan bayi itu terlihat tenang saat digendong oleh para petugas lapas.

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, ibu dari bayi itu harus mendekam di penjara selama 10 bulan karena terlibat kasus penganiayaan.

"Seorang bayi harus berada di Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta. Bayi berusia 5 bulan itu bernasib malang setelah ibunya terlibat kasus penganiayaan dan divonis hukuman penjara 10 bulan.."

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@herykusumajaya_ "Komnas perlindungan anak dan perempuan kemana woy"

@a_yy_t "Mana komnasham, Mana kak seto.. Orang ini jg butuh perlindungan jg butuh di bela"

@repi_s_basri88 "@komnasperempuan said. Jangan samakan kasus bu PC sama bu ini.. kasian bu PC anaknya lebih membutuhkn bu PC. Hihihi"

@trevelpekanbarumedan "Apa lagi kak Seto @kaksetosahabatanak"

Dilansir dari Kompas.com, napi perempuan itu berinisial M (21), warga Sleman, DIY.

Ia menemaptu Wisma Arimbi di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B, Yogyakarta yang berada di Wonosari, GunungKidul.

M sudah 4 bulan mendekam di penjara dan membawa bayinya yang berusia 5 bulan.

Ia pun ditempatkan di ruang tahanan lansia.

Bahkan untuk mengurus bayinya, ia dibantu oleh narapidana wanita lansia.

Di ruangan itu, ia bisa tidur menggunakan tempat tidur kayu beralas kasur busa.

"Di sini dia tidak rewel, hanya kemarin habis diimunisasi agak rewel. Ada oma (teman satu selnya) yang membantu," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Selama menjadi warga binaan, ia pun mendapat perlakuan yang baik dari lapas.

Selain M, ada juga napi R yang saat ini tengah hamil dan menetap di lapas itu.

Dirinya menjadi warga binaan setelah terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Usia kehamilan R sendiri sudah menginjak 8 bulan dan HPL pada 28 September 2022.

Baca juga: Elly Sugigi Cabut Susuk setelah 4 Tahun Tertanam, Sudah Tak Mau Berdrama Lagi

Ayah Ibu di Penjara

Bayi berusia 10 bulan, Muh Amin, terpaksa merasakan dingin dan pengapnya sel penjara.

Karena masih menyusui, dia tak bisa berpisah dari ibunya, Rismaya (35), yang ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam kasus pencurian.

Maya, warga Desa Sanrego, Kecamatan Kajuara, Bone, memohon kepada pihak lapas agar diizinkan membawa anaknya.

Selain masih menyusui, tak ada yang merawat jika ditinggal di rumah.

"Saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan," terang Maya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Watampone, Selasa (27/12/2016).

Menurut Maya, suaminya yang bernama Sutejo saat ini juga mendekam di tahanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Adapun kakek dan nenek Amin sudah meninggal.

Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengatakan Rismaya sudah dua kali terlibat kasus pencurian.

"Terdakwa pernah terlibat kasus yang sama, kami sudah bina tapi tidak mau berubah. Saat ini kami sedang mencarikan solusi untuk anaknya," kata Martina. 

(aya/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved