Berita Regional
Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung Ternyata Rumah Warga
Alamat kantor pemenang tender proyek jalan rusak di Provinsi Lampung ternyata diketahui adalah rumah warga.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Alamat kantor pemenang tender proyek jalan rusak di Provinsi Lampung ternyata diketahui adalah rumah warga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan bahwa rumah warga yang dipakai sebagai alamat pemenang tender adalah kelalaian perusahaan.
Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan, sedangkan satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, ada yang kurang mengenai perusahaan pemenang tender tersebut.

Perusahaan yang dimaksud oleh Riadi adalah CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP), pemenang tender rekonstruksi ruas Kota Metro-Kota Gajah yang berpagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar.
Alamat CV ini tercantum berada di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.
"Bukan salah, tapi kalau belum meng-update data mereka," kata Riadi saat ditemui, Senin (22/5/2023) petang.
Menurut Riadi, CV BAP ini sudah pindah ke Perum Wisma Mas di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"CV Bagas Adhi Perkasa, sejak tanggal 10 Maret 2022 sudah pindah ke Perum Wisma Mas," kata Riadi.
Dia menambahkan, keikutsertaan CV BAP dalam tender perbaikan jalan itu diperkuat dengan pengabsahan domisili pamong setempat dan akta notaris beralamat baru.
"Kenapa tidak sesuai dengan profil? Karena masih alamat lama," kata Riadi.
Kemudian, terkait PT Suci Karya Badinusa (PT SKB), pemenang tender Rp 59,5 miliar untuk rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu. Dari penelusuran Kompas.com, PT tersebut mencantumkan alamat di Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya.
Namun, saat didatangi, rumah yang menjadi lokasi kantor itu dalam keadaan sepi. Bahkan, tertempel stiker "Kreditur Menunggak".
Meski tidak menjelaskan secara detail terkait PT ini, Riadi memastikan setiap perusahaan yang mengikuti tender telah terverifikasi melalui keterangan akta notaris.
Saat ditanya apakah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan, Riadi mengaku hal itu tidak perlu dilakukan.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.