Berita Kudus

Pemkab Kudus Sudah Kucurkan Rp 641 Juta untuk Bansos Kematian Sejak Awal Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengucurkan sebanyak Rp 641 juta untuk bantuan sosial kematian kepada masing-masing ahli waris sejak awal 2023.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan bansos kematian atau biaya pemakaman kepada ahli waris di Pendopo Kudus, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengucurkan sebanyak Rp 641 juta untuk bantuan sosial kematian kepada masing-masing ahli waris sejak awal 2023.

Bantuan tersebut diserahkan secara akumulatif kepada ahli waris senilai masing-masing Rp 1 juta.

Terakhir bantuan sosial kematian diserahkan pada Rabu 24 Mei 2023 di Pendopo Kudus.

Baca juga: Puluhan Rumah di Kesambi Kudus Difogging Usai Temuan 5 Kasus DBD

Ada sebanyak 131 ahli waris yang menerima bantuan sosial dari 9 kecamatan.

Rinciannya ada 11 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 20 ahli waris dari Kecamatan Kota, dan 23 ahli waris dari Kecamatan Jati.

Selain itu ada 1 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 12 ahli warsi dari Kecamatan Mejobo, 23 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, dan 10 ahli waris dari Kecamatan Bae.

Selanjutnya untuk Kecamatan Gebog ada 14 ahli waris dan Kecamatan Dawe ada 17 ahli waris.

“Penyaluran bantuan sosial biaya pemakaman ini untuk warga yang wafat dan pengajuan pada tanggal 3 sampai 28 april 2023,” ujar Kepala Dinas Sosial Kudus, Agung Karyanto.

Baca juga: Hartopo Ajak Warga Kudus Berantas Rokok Ilegal

Tahun ini, kata Agung, ada alokasi anggaran sebanyak Rp 2 miliar untuk bantuan sosial kematian.

Sejak awal tahun sampai saat ini sudah ada 641 bantuan sosial yang telah disalurkan untuk 641 ahli waris.

Artinya masih ada sisa sebesar Rp 1.359.000.000 anggaran untuk bantuan sosial kematian sampai akhir tahun nanti.

Sementara Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya berencana menaikkan nominal bantuan sosial kematian.

Baca juga: 83 Siswa SMK Muhammadiyah Jekulo Kudus Dilatih Jadi SDM Khusus Bidang Teknik Komputer Jaringan

Yang selama ini nilainya hanya Rp 1 juta yang diserahkan pada ahli waris dinilai memang kurang untuk biaya pemakaman.

Untuk menaikkan nominal bantuan sosial pihaknya harus mempertimbangkan keuangan daerah dan sejumlah hal lain.

“Kalau kemampuan (keuangan) daerah sudah oke akan kami naikkan,” kata Hartopo. (Goz)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved