Berita Banjarnegara

Polres Banjarnegara Tangkap Komplotan Curanmor, Pelaku Gasak Belasan Motor

Tiga orang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Banjarnegara berhasil diringkus

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers kasus Curanmor, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Tiga orang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Banjarnegara berhasil diringkus.

Ketiga pelaku bahkam sudah mencuri belasan sepeda motor di Wilayah Banjarnegara.

Saat konferensi pers, Kamis (25/5/2023) Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan ketiga pelaku itu yaitu HS (44) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan Banjarnegara.

Ia merupakan residivis curanmor yang berperan menyalakan sepeda motor dengan kunci palsu. 

Kemudian DS (21) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Punggelan Banjarnegara Sembunyi di Kebun, Motif karena Cemburu

Baca juga: Polisi Masih Mencari Janin yang Diduga Dikubur di Depan Rumah Kontrakan di Wirasana Purbalingga

Berperan mengawasi situasi disekitar lokasi dan mengendarai motor yang dicuri.

Lalu tersangka R (40) warga Desa Kecitran Kecamatan Purwareja, Klampok Banjarnegara, berperan menjual sepeda motor hasil pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022, 

Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan dengan total barang bukti sebanyak 18 Motor," ujar Kapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Motor hasil pencurian berhasil dikumpulkan di Wilayah Kecamatan klampok berdasarkan pengakuan dari pelaku.

Kronologi bermula pada 12 Februari 2023.

Petugas memperoleh informasi di Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok terdapat rumah yang dikontrak oleh seorang yang sering menjual sepeda motor bodong.

Sepeda motor itu tanpa dilengkapi dengan BPKB dan STNK yakni bernama HS (44) warga Desa Sambong, Kecamatan Punggelan Banjarnegara.

Salah satu sepeda motor hasil penjualan yang dilakukan HS (44) yaitu satu unit sepeda motor Honda Karisma yang keberadaanya dikuasai oleh SN warga Desa, Kecitran Kecamatan purwareja Klampok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved