Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Spesialis Pencuri Warung di Banyumas Ditangkap, Modusnya Bobol Atap Rumah

Dua orang pencuri sembako di Banyumas ditangkap polisi, Jumat (26/5/2023). Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH (27) dan IP (38).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas. 
Kedua pelaku pencurian berinisial RH (27) dan IP (38) saat diperiksa polisi beserta beberapa barang bukti, Jumat (26/5/2023). 

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran guna proses lebih lanjut.

Pelaku diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi adannya orang yang akan menjual helm warna merah merk JPN yang diunggah melalui FB.

Dilakukan pendalaman dan tim berpura pura mau membeli helm tersebut melalui COD. 

"Saat COD itulah pelaku diamankan dengan hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP tersebut bersama dengan IP. 

Kemudian dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Karanglewas sebanyak 3 kali dan di Pliken 3 kali dengan sasaran yang sama yaitu warung," katanya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti.

Adapun barang buktinya erupa 1 buah helm JPN, 1 buah karung warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 3 buah gas LPG 3 kilogram, 3 bungkus rokok beberapa merk, 7 buah pembalut, 17 shaset kopi berbagai merk, 11 bungkus Sarimi, 10 botol Milkku, 12 botol kecil minyak wangi, 5 botol besar minyak wangi, 2 buku tulis, 200 lembar sampul buku, 11 amplop besar, sepasang sepatu merk Buchery, 1 potong celana jeans warna biru, 6 shaset Daia, 36 buah stopmap, tas ransel merk acer dan 1 buah kotak amal. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e, 5e dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved