Pencurian Pompa Air Tambak di Pati
Pria Usia 25 Tahun Babak Belur Diamuk Massa, Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa di Desa Dororejo Pati
Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak M yang berkemeja merah dan bercelana denim panjang digiring oleh warga ke balai desa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang pria digelandang secara paksa oleh warga ke Balai Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (29/5/2023).
Pria berinisial M (25) tersebut tertangkap basah hendak mencuri mesin pompa air di areal tambak ikan dan udang.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak M yang berkemeja merah dan bercelana denim panjang digiring oleh warga ke balai desa.
Ada puluhan warga yang ikut mengiringi.
Tampak wajah M mengalami lebam di sekitar mata.
Dia memang sempat jadi sasaran amuk massa.
Warga geram karena kejadian pencurian ini sudah berulang kali terjadi.
Baca juga: 5.000 Umat Budha Se-Pati Raya Akan Merayakan Waisak di Blingoh Jepara
Baca juga: Dipicu Anak Kurang Nafsu Makan, Indah Warga Pati Bangun Usaha Jamu dan Minuman Herbal Jeng Minul
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mengatakan, sekira pukul 14.30, pihaknya mendapat informasi dari Kepala Desa setempat bahwa seorang pelaku pencurian mesin pompa air tambak ditangkap warga.
Pompa air tersebut diperkirakan bernilai Rp 1,5 juta.
"Kami langsung ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku."
"Karena ada luka di tubuhnya, kami bawa dia ke RS KSH Tayu," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (29/5/2023).
M merupakan warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Untuk diketahui, menurut keterangan warga, pencurian mesin pompa air di area tambak sudah kerap terjadi.
Namun, belum diketahui apakah pelakunya orang yang sama.
"Sebelum ini belum ada laporan ke kami (terkait pencurian mesin pompa air)."
"Tapi tadi kami konfirmasi ke Bu Kades, memang sebelum puasa pernah terjadi kasus pencurian serupa."
"Setelah puasa baru kali ini terjadi," ujar dia.
AKP Aris menyebut, warga mendapati M hendak mencuri pompa air pada siang hari.
Baca juga: Pembangunan Hall Senam Kabupaten Pati Ditargetkan Rampung Sebelum Porprov Jateng 2023
Baca juga: Satpolairud Polresta Pati Bersihkan Sungai Juwana dari Sampah yang Mengganggu Lalu-Lintas Kapal
Sebelumnya, pencurian pompa air juga terjadi di siang hari, saat jam istirahat petambak.
"Saat ini kami masih menghimpun keterangan dari para saksi."
"Pelaku saat ini masih di rumah sakit."
"Nantinya akan kami mintai keterangan juga," tandas dia.
Polisi telah menyita barang bukti berupa mesin pompa air ukuran 3 dim.
Selain itu, sepeda motor matic yang dikendarai pelaku juga sudah disita.
Sekdes Dororejo, Saiful Ulum mengatakan, memang petambak setempat sudah sering kehilangan mesin pompa air.
"Hal ini sangat meresahkan bagi petambak yang ingin meningkatkan kesejahteraan."
"Semoga ini kejadian terakhir, tidak ada pencurian lagi sehingga mereka nyaman dalam mencari nafkah," tandas dia.
Karsito, petambak ikan nila mengatakan, pencurian pompa air sudah terjadi setidaknya 10 kali.
"Tapi saya tidak tahu pelakunya orang yang sama atau tidak," ujar dia. (*)
Baca juga: Sertijab Kapolsek Undaan Kudus, Sebelumnya AKP Rusmanto Kini Diganti Iptu Kanan
Baca juga: Heboh! ASN Tinggal Sendiri di Rumah Tanpa Keluarga, Ditemukan Sudah Tewas Membusuk
Baca juga: LPS Prediksi Tren BPR Bangkrut di 2023 Masih Berlanjut
Baca juga: Pertamina Uji Coba Bioetanol untuk BBM di Surabaya Akhir Juni
tribunjateng.com
tribun jateng
Pati
Polsek Tayu
Polres Pati
kriminal hari ini
pencurian
Pencurian Mesin Pompa Tambak
AKP Aris Pristianto
RS KSH Tayu
Saiful Ulum
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pemkab Kebumen Luruskan Isu Miring Kebumen Fest |
![]() |
---|
Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Insiden Ojol vs Kendaraan Rantis Brimob, Dosen UNIMMA Paparkan Teknologi ILSV Black Navy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.