Berita Kriminal
Terungkap Motif Pembunuhan Roffi Teguh Prakoso di PRPP Semarang, Karena Korban Meludahi Mobil Pelaku
Sebanyak tujuh pelaku pembunuh Roffi Teguh Prakoso telah ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembunuh Roffi Teguh Prakoso yang ditemukan mengambang di selokan depan ruko Puri Niaga Center Blok DD 5 Kawasan Puri Anjasmoro telah dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.
Tidak hanya pembunuhan polisi juga membekuk pelaku penjarahan barang milik korban.
Pada perkara tersebut ada tujuh pelaku yang ditangkap.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Dipicu Sakit Hati
Ketujuh pelaku itu lima diantaranya pelaku yang menganiaya korban dan dua pelaku lainnya menjarah barang milik korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ada dua peristiwa yang menimpa korban.
Penemuan korban di wilayah PRPP merupakan peristiwa kedua sedangkan peristiwa pertama terjadi di Tambak Lorok Semarang Utara pukul 00.00 pada Minggu (28/5/2023).
"Pada peristiwa pertama ada lima tersangka dan peristiwa kedua ada dua tersangka," jelas Kombes Irwan saat konferensi pers (29/5/2023).
Menurut Kombes Irwan pada peristiwa pertama korban dianiaya dan ditusuk. Hal itu dilakukan lima tersangka yaitu Doni Riyanto, Bagas, Danuri, Ganesha Eka Pradana, dan Irfan.
Lanjut Kapolrestabes korban dianiaya kelima pelaku itu dikarenakan marah dan tersinggung.
Berdasarkan keterangan tersangka korban beserta kawan-kawannya menggunakan sepeda motornya meludahi mobil Avanza yang ditumpangi kelima pelaku.
"Korban dikejar oleh pelaku hingga akhirnya tertangkap dan dianiaya hingga terjadi penusukan. Sementara teman korban melarikan diri," tuturnya.

Setelah dianiaya pelaku masih kuat melanjutkan perjalannya menggunakan vario hitamnya hingga ke PRPP yang merupakan tempat kejadian perkara kedua.
"Di tempat itu korban diduga sudah tidak kuat dan kurang lebih pukul 01.30 dua tersangka atas nama Didit dan Slamet mendakati korban. Dua pelaku itu dijerat pasal pencurian dan tidak memberikan pertolongan terhadap orang yang sedang mengalami bahaya," jelasnya.
Menurut Kombes Irwan, Didit dan Slamet bukannya menolong tetapi mengambil ponsel di dalam jok motor vario milik korban.
Berdasarkan keterangan dua tersangka korban memakirkan motornya di pinggir jalan dan dalam keadaan tertelungkup.
Meski Suporter Persita dan PSIS Semarang Damai Insiden Pelemparan Bus, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Purbalingga, Gondol Rp 3 Juta dari Toko |
![]() |
---|
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.