Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terungkap Motif Pembunuhan Roffi Teguh Prakoso di PRPP Semarang, Karena Korban Meludahi Mobil Pelaku

Sebanyak tujuh pelaku pembunuh Roffi Teguh Prakoso telah ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tujuh tersangka pembunuh dan pencuri ponsel dibekuk jajaran Polrestabes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembunuh Roffi Teguh Prakoso yang ditemukan mengambang di selokan depan ruko Puri Niaga Center Blok DD 5 Kawasan Puri Anjasmoro telah dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.

Tidak hanya pembunuhan polisi juga membekuk pelaku penjarahan barang milik korban. 

Pada perkara tersebut ada tujuh pelaku yang ditangkap.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Dipicu Sakit Hati

Ketujuh pelaku itu lima diantaranya pelaku yang menganiaya korban dan dua pelaku lainnya menjarah barang milik korban.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ada dua peristiwa yang menimpa korban.

Penemuan korban di wilayah PRPP merupakan peristiwa kedua sedangkan peristiwa pertama terjadi di Tambak Lorok Semarang Utara pukul 00.00 pada Minggu (28/5/2023).

"Pada peristiwa pertama ada lima tersangka dan peristiwa kedua ada dua tersangka," jelas Kombes Irwan saat konferensi pers (29/5/2023).

Menurut Kombes Irwan pada peristiwa pertama korban dianiaya dan ditusuk. Hal itu dilakukan lima tersangka yaitu Doni Riyanto, Bagas, Danuri, Ganesha Eka Pradana, dan Irfan.

Lanjut Kapolrestabes korban dianiaya kelima pelaku itu dikarenakan marah dan tersinggung.

Berdasarkan keterangan tersangka korban beserta kawan-kawannya menggunakan sepeda motornya meludahi mobil Avanza yang ditumpangi kelima pelaku.

"Korban dikejar oleh pelaku hingga akhirnya tertangkap dan dianiaya hingga terjadi penusukan. Sementara teman korban melarikan diri," tuturnya.

Satu dari tujuh tersangka pembunuh dan pencuri ponsel dibekuk jajaran Polrestabes Semarang
Satu dari tujuh tersangka pembunuh dan pencuri ponsel dibekuk jajaran Polrestabes Semarang

Setelah dianiaya pelaku masih kuat melanjutkan perjalannya menggunakan vario hitamnya hingga ke PRPP yang merupakan tempat kejadian perkara kedua. 

"Di tempat itu korban diduga sudah tidak kuat dan kurang lebih pukul 01.30 dua tersangka atas nama Didit dan Slamet mendakati korban. Dua pelaku itu dijerat pasal pencurian dan tidak memberikan pertolongan terhadap orang yang sedang mengalami bahaya," jelasnya.

Menurut Kombes Irwan, Didit dan Slamet bukannya menolong  tetapi mengambil ponsel di dalam jok motor vario milik korban. 

Berdasarkan keterangan dua tersangka korban memakirkan motornya di pinggir jalan dan dalam keadaan tertelungkup.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved