Pemilu 2024
Identifikasi Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Blora Rapatkan Cara Pencegahannya
Bawaslu Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat penyelesaian sengketa proses pemilu di Hotel Mustika Blora, Senin (29/5/2023).
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora menekankan pencegahan sengketa ataupun pelanggaran selama proses Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat penyelesaian sengketa proses pemilu di Hotel Mustika Blora, Senin (29/5/2023).
Dengan membahas identifikasi kerawanan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Blora pada Pemilu 2024.
Kegiatan itu diawali dengan pemaparan mengenai regulasi dalam proses pencalonan Anggota DPRD.
Khususnya pada tahapan verifikasi administrasi yang sedang berlangsung.
Baca juga: Cerita Jatuh Bangun Perajin Keripik Tempe di Blora, Ketekunan Pasutri Ini Bisa Kuliahkan 3 Anaknya
Baca juga: Inilah Batik Jiwit Karya Siswa SMPN 1 Tunjungan Blora, Bakal Dijadikan Seragam Wajib Tiap Selasa
Komisioner KPU Kabupaten Blora, Ahmad Sholikin yang memaparkan materi tersebut juga menjelaskan mengenai potensi kerawanan kesalahan yang dimungkinkan untuk memunculkan sengketa saat proses berlangsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan, rapat sekaligus sosialisasi penyelesaian sengketa itu ditujukan kepada publik, stakeholder, serta peserta pemilu yaitu partai politik.
Hal ini agar memahami tata cara mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu.
Adanya penjelasan itu, diharapkan dapat meminimalisir adanya sengketa dalam proses pencalonan tersebut.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi temen-temen parpol mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/5/2023).
"Serta memetakan potensi kerawanan dalam verifikasi administrasi yang akan berjalan ini."
"Sehingga harapannya, dalam proses itu tidak ada pelanggaran pemilu," imbuhnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Sunny Ummul Firdaus mengapresiasi langkah pencegahan sengketa dan pelanggaran proses pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Blora.
Menurutnya, hal itu penting untuk dilaksanakan karena pencegahan lebih baik dari pada penindakan.
Sehingga komunikasi antara penyelenggara dengan peserta pemilu mutlak diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
Blora
sengketa pemilu
Bawaslu Kabupaten Blora
Bawaslu
Ahmad Sholikin
Andyka Fuad Ibrahim
Sunny Ummul Firdaus
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.