Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Petugas Bea Cukai Hentikan Paksa Truk di Jati Wetan Kudus, Isinya 100 Ribu Rokok Ilegal dari Jepara

Berdasarkan analisis informasi yang diterima, tim Bea Cukai Kudus 'mencium' adanya pergerakan rokok ilegal dari wilayah Jepara menggunakan truk.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
BEA CUKAI KUDUS
Truk pengangkut rokok ilegal yang diberhentikan oleh petugas Bea Cukai Kudus, Senin (29/5/2023) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Petugas Kantor Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk.

Penggagalan tersebut dilakukan di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (29/5/2023) petang.

Sebelumnya, berdasarkan analisis informasi yang diterima, tim Bea Cukai Kudus 'mencium' adanya pergerakan rokok ilegal dari wilayah Jepara yang diangkut menggunakan truk. 

"Adanya informasi tersebut, tim melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Lingkar Barat Kudus."

"Truk tersebut ditemukan sedang berjalan di Jalan AKBP Agil Kusumadya Kudus," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan kepada Tribunjateng.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Sertijab Kapolsek Undaan Kudus, Sebelumnya AKP Rusmanto Kini Diganti Iptu Kanan

Baca juga: Kisah Mbah Daini Penjual Pisang di Kudus Naik Haji, Sempat Kehilangan Uang dan Keberangkatan Diundur

Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan 100.000 batang rokok berjenis SKM dengan merek Luffman AMERICAN BLEND tanpa dilekati pita cukai.

Perkiraan total nilai barang rokok ilegal mencapai Rp 125.000.000 dengan potensi kerugian penerimaan negara Rp 86.014.500.

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah aktif bekerja sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal."

"Sekecil apapun informasi yang disampaikan kepada kami, itu sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai community protector (pelindung masyarakat) dari dampak negatif rokok ilegal," katanya.

Selain itu pihaknya juga menggencarkan kegiatan sosialisasi tentang cukai dengan berbagai media.

Dia berharap, upaya itu dapat menambah pemahaman dan meningkatkan kepedulian.

"Selain itu juga sekaligus peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tambahnya.

Seluruh rokok ilegal, sopir, kernet, dan sarana pengangkut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Ini Alasan UPGRIS Gelar Porsima, Rektor: Bagian Menyiapkan Atlet Berprestasi di Lingkup Mahasiswa

Baca juga: Puluhan Siswa SMK se-Jateng Ikuti Kompetensi IT Pelajar LKS Web Technologi di SMKN 1 Batang

Baca juga: Banyak Anggota Maju Bacaleg, Ketua MPC Pemuda Pancasila Batang: Mereka Kader Terbaik

Baca juga: Teken Kemitraan Bersama Teachcast with Oxford, Ini Harapan Kepala SD Islam Cahaya Ilmu Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved