Berita Blora
Ramai Soal Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup, Ini Kata Ketua PKB Blora dan Pakar Hukum Tata Negara
Warganet tengah memberikan perhatian terhadap isu Pemilu 2024 diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (USM), Sunny Ummul Firdaus saat mengisi acara Bawaslu Blora saat menggelar rapat penyelesaian sengketa proses pemilu dengan membahas identifikasi kerawanan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Blora pada pemilu 2024 di Hotel Mustika Blora, Senin (29/5/2023).
MK tidak memiliki kekuatan eksekutorial untuk menjalankan putusannya sendiri.
"MK memiliki kewenangan untuk menolak atau memutus sesuatu, nanti MK akan menunjukkan adressad mna putusan itu harus dilaksanakan. Konstitusional untuk memutus hasil dari JR tersebut," papar Sunny Ummul Firdaus.
"Selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang baru maka yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang saat ini existing," tutup Sunny Ummul Firdaus. (kim)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
Resmi, Konser Ari Lasso di Blora Hari Ini Ditunda, Panggung Sudah 100 Persen Siap |
![]() |
---|
Susu Kedelai MBG di Blora Tak Layak Konsumsi, SPPG Terbitkan Surat Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Viral Foto Menu MBG Kurang Layak Blora, SPPG Akui Ada Item yang Kosong |
![]() |
---|
Sejumlah Driver Ojol di Blora Dikumpulkan di Polres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Blora Jadi Tuan Rumah Perdana Kompetisi Installer Indonesia, Dimeriahkan Pameran Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.