Berita Jepara
Pilkades Serentak di Jepara DipastikanTertunda Karena Jadwalnya Bentrok Dengan Pemilu 2024
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara dipastikan ditunda karena jadwalnya berbenturan dengan Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj.) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” tandas Sekda.
Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.
Baca juga: Koordinasi FKDM Kabupaten Klaten untuk Menjaga Kondusifitas Pilkades 2023
Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan. Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).
Berikutnya Srobyong (Mlonggo).
Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan). (*)
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Industri Furnitur Jepara Hadapi Persaingan Global, Inovasi Mesin Kayu Jadi Kunci Bertahan |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Berkompetisi di Kejurkab All Jepara Merah Putih 2025 |
![]() |
---|
Polres Jepara Terjunkan 200 Anggota Polisi Untuk Amankan Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.