Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pilkades Serentak di Jepara DipastikanTertunda Karena Jadwalnya Bentrok Dengan Pemilu 2024

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara dipastikan ditunda karena jadwalnya berbenturan dengan Pemilu 2024.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Suasana bilik suara saat proses pencoblosan di Pilkades di salah satu desa di Jepara, beberapa waktu lalu. 

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj.) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” tandas Sekda.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.

Baca juga: Koordinasi FKDM Kabupaten Klaten untuk Menjaga Kondusifitas Pilkades 2023

Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan. Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri). 

Berikutnya Srobyong (Mlonggo).

Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved