Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kantongi 682 Bacaleg DPRD Kudus, 45 Petahana Maju Kembali

Para bacaleg harus menjalani serangkaian vefirikasi administrasi (berkas pendaftaran) sebelum nantinya bisa ditetapkan menjadi caleg.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. 

Hal yang sama juga dilakukan Partai Gerindra yang mendaftarkan 45 bacaleg dengan kuota perempuan 33,3 persen atau 15 orang. 

Sementara itu, parpol pemenang Pileg 2019 yaitu PDI Perjuangan juga mengirimkan 45 bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2024.

Diikuti Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat yang mengirimkan 45 bacaleg masing-masing. 

Sementara Partai Buruh hanya mengirimkan 22 bacaleg, Partai Gelora 35 bacaleg, PKN 11 bacaleg, Partai Hanura 42 bacaleg, Partai Garuda 3 bacaleg, dan PPP 29 bacaleg.

Para bacaleg yang lolos menjadi caleg nantinya bakal memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Kudus yang tersebar di 4 Dapil. 

Yaitu, Dapil 1 Kota Kudus dan Jati sebanyak 11 kursi, Dapil 2 Kaliwungu dan Gebog 11 kursi, Dapil 3 Jekulo dan Dawe 11 kursi, serta Dapil 4 Undaan, Mejobo, dan Bae sebanyak 12 kursi. 

Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita 344,9 Ribu Rokok Ilegal Dari Sebuah Bangunan di Jepara

Naily menyebut, KPU juga sudah melakukan audiensi kepada Sekda terkait mekanisme pengunduran diri Kepala Desa, perangkat desa, maupun badan permusyawaratan desa (BPD) yang mendaftar sebagai bacaleg

Karena harus mencantumkan surat pengunduran diri sebagai syarat lolos menjadi caleg. 

"Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD dalam pengajuan bacaleg harus menyampaikan surat pengajuan pengunduran diri dan tanda terima dari pejabat yang berwenang, sebelum surat keputusan pemberhentian terbit."

"Batas maksimal penyerahan untuk surat keputusan pemberhentian adalah masa pencermatan DCT 3 Oktober 2023," tuturnya.

Naily mengatakan, dari total bacaleg yang sudah mendaftar, dimungkinkan 45 petahana ikut maju lagi dalam kontestasi Pemilu 2024

Ada bacaleg dikabarkan pindah atau ganti partai politik sebagai kendaraan mengikuti pemilu. 

"Kami masih cek satu persatu berkas pendaftaran para bacaleg."

"Dimungkinkan semua petahana mendaftar lagi dan ada bacaleg yang pindah partai politik."

"Untuk pastinya diketahui setelah verifikasi administrasi selesai," tuturnya. (*)

Baca juga: Strategi WITP Efektif Meningkatkan Hasil Belajar Matematika

Baca juga: Peningkatan Kemampuan Berwudu dengan Menggunakan Metode Praktik

Baca juga: Unissula Semarang Masuk World Class University Versi Times Higher Education

Baca juga: Dosen FE USM Semarang Berikan Pelatihan Digital Marketing UMKM Ngesti Rempah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved