Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Perusahaan di Kudus Diminta Olah Limbah untuk Minimalisir Pencemaran

Para pengusaha di Kudus diminta untuk mengolah limbah pabrik perusahaan untuk meminimalisir pencemaran air dan udara.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Diskominfo Kudus)
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan dalam konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Gedung A Setda, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Para pengusaha di Kudus diminta untuk mengolah limbah pabrik perusahaan untuk meminimalisir pencemaran air dan udara. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo dalam konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Gedung A Setda, Rabu (7/6/2023).

Hartopo mengatakan, persoalan lingkungan menjadi fokus untuk mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih dan rapi. Salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yakni pengelolaan sampah untuk pembangunan berkelanjutan.

"Persoalan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Terutama untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Oleh karena itu, pengolahan sampah harus dimulai dari kita," kata Hartopo.

Selain itu, Hartopo meminta pengusaha turut mengolah limbah pabrik atau perusahaan sehingga dapat meminimalisir polusi air dan udara. Termasuk pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di rumah sakit. Hartopo mengimbau agar pengolahan limbah dari sektor industri dan kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Pengusaha juga harus konsen dengan pengolahan limbah hasil produksinya. Biar air dan udara Kabupaten Kudus tidak tercemar," kata Hartopo.

Hartopo mengajak perwakilan berbagai instansi dan organisasi memberi masukan dalam upaya menjaga lingkungan Kabupaten Kudus. Menurutnya, masukan dan solusi itu sangat berarti dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus 2025-2045 yang akan segera disusun. 

"Selamat berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Masukan dari panjenengan semua sangat berarti. Semoga solusi terbaik lahir dari sini," kata Hartopo.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, konsultasi publik ini untuk menghimpun masukan masyarakat dalam hal isu lingkungan. Selain itu, Halil menjelaskan kegiatan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan RPJPD 2025-2045. 

"Kami mengundang unsur pemerintah, non pemerintah dan lembaga swadaya untuk berdiskusi dan memberi masukan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus," kata Halil. (Goz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved