Lipsus Tribun Jateng
LIPSUS: Dijamin Bakal Menyesal, Ini Ruginya Warga Termakan Rayuan Kerja Mudah di Luar Negeri
Untuk memastikan apakah LPK resmi atau tidak, masyarakat bisa minta data ke Disnaker atau BP2MI untuk melihat LPK yang akan dikerjakan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
Atau biasa disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).
P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kemenaker untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Sedangkan JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Atau istilah lain adalah Ministry of Health, Labour, and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan Tenaga Kerja Asing di Jepang.
Skema ketiga, menurut Danang yakni G to P atau Goverment to Privat yang mengirim TKI dari pihak pemerintah ke sektor swasta.
Sementara untuk skema mandiri, yakni program kegiatan pengembangan dan perluasan kerja yang dilakukan kepada masyarakat yang bisa cari kerja dan urus sendiri.
Adapun skema pemberangkatan TKI ke luar negeri yang kelima adalah PMI UKPS.
PMI UKPS dapat dilakukan ke semua negara tujuan penempatan dan otoritas setempat yang memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan negara tujuan penempatan dan otoritas setempat. (*)
Baca juga: Senator RI: Apatisme Politik Jadi Efek Berantai Rendahnya Minat Baca Anak Muda di Jateng
Baca juga: Umku Jalin Kemitraan Bersama Kyundong University Global, Ajang Pengembangan Dosen dan Mahasiswa
Baca juga: Perwakilan Fans Rhoma Irama dan Soneta se Jateng Kumpul di Wonosobo, Ini yang Mereka Lakukan
Baca juga: Permintaan Wagub Kepada Pelajar NU di Kebumen: Bantu Kami Cegah Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah
tribunjateng.com
tribun jateng
Lipsus Tribun Jateng
Semarang
TPPO
BP2MI
BP2MI Jateng
Lembaga Pelatihan Kerja
Danang Adi Luhur
tenaga kerja ilegal
Riyanta
Pekerja Migran Indonesia
Polri
Total Ada 12 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Berstatus Ilegal Alias Bulbob |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unsoed: Program MBG Baik, tapi Belum Cukupi Kebutuhan Gizi Harian Anak |
![]() |
---|
Roti Jamuran dan Kotak Makan Bau Sabun, Berikut Ini Catatan Buruk Program MBG di Banyumas |
![]() |
---|
Berbagai Keluhan MBG di Banyumas: Makanan Hambar, Porsi Kurang, dan Distribusi Tak Merata |
![]() |
---|
CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.