Driver Ojol Semarang Dikeroyok
4 Diver Ojol Pelaku Main Hakim Sendiri Divonis Rendah, Ini Data Rinci Hasil Putusan PN Semarang
Pertimbangan lama pemidanaan karena para terdakwa telah melakukan perdamaian dengan keluarga korban, dan memberikan uang duka.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Terdakwa Zaini yang baru datang langsung menendang pundak Kukuh dan kemudian mengantarkan saksi Budi ke rumah sakit.
Selanjutnya datang terdakwa Herlan Muhammad Reza ke lokasi menendang pinggang Kukuh.
Terdakwa Herlan menarik baju dan membalikkan tubuh Kukuh yang semula tengkurap menjadi terlentang.
Saat itulah terdakwa Herlan menampar pipi kanan Kukuh.
Terdakwa Herlan melihat Kukuh dibawa orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Terdakwa baru tahu Kukuh meninggal dunia setelah melihat media sosial. (*)
Baca juga: Ikon Motor Bebek Trekking Honda CT125 Tampil Lebih Modern Dan Premium
Baca juga: Dosen USM Berikan Pelatihan BMS Sebagai Balancing Baterai Lithium-Ion Dengan Pengisian Panel Surya
Baca juga: Kunjungi DPR RI, Mahasiswa Komunikasi Unissula Bahas Optimalisasi Humas
Baca juga: Dorong Pergerakan Ekonomi Daerah, PLN Selesaikan SUTT 150 kV Sayung – Tx Tambak Lorok – Bawen
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
PN Semarang
PN Kota Semarang
Cokro Hendra Mukti
Kronologi Driver Ojol Dikeroyok di Semarang
Driver Ojol Dikeroyok
penganiayaan
Aris Bawono Langgeng
kriminal hari ini
Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas dan PT Sango, UMKM Jadi Bukti Kolaborasi Nyata |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIMMA Dibekali Literasi Pasar Modal untuk Wujudkan Generasi Cerdas Finansial |
![]() |
---|
Penyebab Tanah Longsor Saat Penggalian Penelitian BRIN di Demak Karena Tanah Sawah Yang Labil |
![]() |
---|
Perwira TNI Alumni Psikologi UMP Terima Penghargaan dari United Nations Interim Force In Lebanon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.