Berita Regional
Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Jakarta Utara Ditangkap Setelah Korban Melahirkan
Seorang remaja berinisial AP (17) menjadi korban kekerasan seksual disertai ancaman yang dilakukan ayah tirinya, ASM (42).
Korban kini sudah melahirkan.
"Pada saat dilaporkan, kondisi umur kandungan korban kurang lebih tujuh bulan.
Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih satu bulan," ujar Iverson.
Dicabuli sejak usia tujuh tahun
Iverson mengungkapkan, kekerasan seksual disertai ancaman sudah dilakukan pelaku sejak korban berusia tujuh tahun.
Dalam periode 10 tahun terakhir, korban mengalami kekerasan seksual beberapa kali dan berujung diperkosa pada Agustus 2022.
"Berdasarkan pengakuan korban saat pemeriksaan, bahwa sejak korban berusia tujuh tahun, ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan, yaitu dengan cara memegang bagian yang terlarang bagi seorang anak," tutur Iverson.
"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022, korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS (dengan) memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Ayah Tiri yang Hamili Remaja di Pademamgan, Ditangkap Setelah Korban Melahirkan"
Baca juga: Pria Mabuk Rudapaksa dan Bunuh PSK Hamil 9 Bulan yang Kabur dari Lokalisasi
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.