Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Jakarta Utara Ditangkap Setelah Korban Melahirkan

Seorang remaja berinisial AP (17) menjadi korban kekerasan seksual disertai ancaman yang dilakukan ayah tirinya, ASM (42).

Net
ILUSTRASI 

Korban kini sudah melahirkan.

"Pada saat dilaporkan, kondisi umur kandungan korban kurang lebih tujuh bulan.

Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih satu bulan," ujar Iverson.

Dicabuli sejak usia tujuh tahun

Iverson mengungkapkan, kekerasan seksual disertai ancaman sudah dilakukan pelaku sejak korban berusia tujuh tahun.

Dalam periode 10 tahun terakhir, korban mengalami kekerasan seksual beberapa kali dan berujung diperkosa pada Agustus 2022.

"Berdasarkan pengakuan korban saat pemeriksaan, bahwa sejak korban berusia tujuh tahun, ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan, yaitu dengan cara memegang bagian yang terlarang bagi seorang anak," tutur Iverson.

"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022, korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS (dengan) memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," imbuh dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Ayah Tiri yang Hamili Remaja di Pademamgan, Ditangkap Setelah Korban Melahirkan"

Baca juga: Pria Mabuk Rudapaksa dan Bunuh PSK Hamil 9 Bulan yang Kabur dari Lokalisasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved