Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Cek Kesehatan Hewan Ternak Sudah Vaksin PMK atau Belum Lewat Aplikasi Identik PKH

Pengecekan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 apakah sehat atau tidak, dan sudah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau belum. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / Desta Leila Kartika
Medic Veteriner Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Tuti Retnaningati, menunjukkan anting (ear tag) yang dipasang di telinga hewan ternak sapi dan kerbau. Dipasangnya ear tag tersebut sebagai tanda bahwa hewan ternak sudah divaksin PMK dan mengetahui informasi lainnya karena terdapat barcode yang terhubung ke aplikasi Identik PKH. Berlokasi di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan teknologi yang semakin masif bisa memudahkan masyarakat, termasuk dalam hal melakukan pengecekan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 apakah sehat atau tidak, dan sudah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau belum. 

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, membuat terobosan dengan meluncurkan sistem atau aplikasi bernama Identik PKH (Peternakan Kesehatan Hewan). 

Dalam aplikasi tersebut, nantinya masyarakat bisa melihat berbagai informasi data seperti unit usaha, pemilik, kandang, kartu ternak, mutasi, pakan, produksi susu, perkawinan, sampai buku lahir hewan ternak.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Medic Veteriner Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Tuti Retnaningati, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya pada Rabu (14/6/2023) kemarin. 

Tuti juga menjelaskan, hewan ternak bisa digunakan untuk kurban jika sudah divaksin PMK minimal satu kali.

Selain itu, juga harus dipasangi anting (ear tag) di telinga sebagai tanda bahwa hewan tersebut sudah terdata di sistem atau aplikasi Identik PKH

"Aplikasi Identik PKH bisa diunduh (download) di Playstore. Pada ear tag ini terdapat barcode yang digunakan untuk scane menggunakan Handphone, dan kemudian muncul beberapa informasi seperti kondisi kesehatan hewan ternak, sudah vaksin PMK atau belum, nama pemilik, alamat kandang, jenis kelamin, dan lain sebagainya," ungkap Tuti, pada Tribunjateng.com. 

Tuti mengatakan, semua hewan ternak yang sudah memakai anting (ear tag) terdapat barcode, maka dipastikan sudah melewati proses pemeriksaan, sudah mendapat vaksinasi PMK, dan dalam kondisi sehat atau baik untuk dijadikan hewan kurban

Selain itu, pada ear tag juga terdapat nomor sebagai kode wilayah masing-masing. 

Seperti untuk wilayah Jawa Tengah kode nya yakni nomor 33, kemudian Jawa Timur kode nomor 35, dan lain-lain. 

Adanya penomoran tersebut, dikatakan Tuti untuk mengetahui asal hewan ternak dari wilayah mana, mengingat pemasangan ear tag ini berlaku di seluruh Indonesia. 

Adapun pemasangan ear tag ini sudah berlangsung sekitar September tahun 2022, tepatnya setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak. 

"Sementara anting atau ear tag ini hanya digunakan (dipasang) pada hewan ternak sapi dan kerbau. Sedangkan untuk kambing dan domba belum ada anting nya," jelas Tuti. 

Ditambahkan, aplikasi Identik PKH tidak hanya bisa digunakan oleh peternak atau petugas saja, masyarakat yang ingin mengakses aplikasi ini juga bisa, tapi hanya sebatas mengetahui informasi hewan sehat dan sudah vaksin PMK belum. 

"Masyarakat bisa mengakses aplikasi Identik PKH ini, terutama ketika hendak membeli sapi atau kerbau dan ingin mengetahui kondisinya sehat dan sudah divaksin PMK atau belum. Nantinya bisa barcode menggunakan Handphone dan diarahkan ke anting (ear tag) yang terpasang di hewan ternak. Hanya sebatas itu, karena untuk bagian mengimput data dan lain-lain hanya bisa diakses oleh petugas atau pemilik," imbuh Tuti. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved