Berita Tegal
Cek Kesehatan Hewan Ternak Sudah Vaksin PMK atau Belum Lewat Aplikasi Identik PKH
Pengecekan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 apakah sehat atau tidak, dan sudah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau belum.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan teknologi yang semakin masif bisa memudahkan masyarakat, termasuk dalam hal melakukan pengecekan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 apakah sehat atau tidak, dan sudah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau belum.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, membuat terobosan dengan meluncurkan sistem atau aplikasi bernama Identik PKH (Peternakan Kesehatan Hewan).
Dalam aplikasi tersebut, nantinya masyarakat bisa melihat berbagai informasi data seperti unit usaha, pemilik, kandang, kartu ternak, mutasi, pakan, produksi susu, perkawinan, sampai buku lahir hewan ternak.
Informasi tersebut, disampaikan oleh Medic Veteriner Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Tuti Retnaningati, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
Tuti juga menjelaskan, hewan ternak bisa digunakan untuk kurban jika sudah divaksin PMK minimal satu kali.
Selain itu, juga harus dipasangi anting (ear tag) di telinga sebagai tanda bahwa hewan tersebut sudah terdata di sistem atau aplikasi Identik PKH.
"Aplikasi Identik PKH bisa diunduh (download) di Playstore. Pada ear tag ini terdapat barcode yang digunakan untuk scane menggunakan Handphone, dan kemudian muncul beberapa informasi seperti kondisi kesehatan hewan ternak, sudah vaksin PMK atau belum, nama pemilik, alamat kandang, jenis kelamin, dan lain sebagainya," ungkap Tuti, pada Tribunjateng.com.
Tuti mengatakan, semua hewan ternak yang sudah memakai anting (ear tag) terdapat barcode, maka dipastikan sudah melewati proses pemeriksaan, sudah mendapat vaksinasi PMK, dan dalam kondisi sehat atau baik untuk dijadikan hewan kurban.
Selain itu, pada ear tag juga terdapat nomor sebagai kode wilayah masing-masing.
Seperti untuk wilayah Jawa Tengah kode nya yakni nomor 33, kemudian Jawa Timur kode nomor 35, dan lain-lain.
Adanya penomoran tersebut, dikatakan Tuti untuk mengetahui asal hewan ternak dari wilayah mana, mengingat pemasangan ear tag ini berlaku di seluruh Indonesia.
Adapun pemasangan ear tag ini sudah berlangsung sekitar September tahun 2022, tepatnya setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak.
"Sementara anting atau ear tag ini hanya digunakan (dipasang) pada hewan ternak sapi dan kerbau. Sedangkan untuk kambing dan domba belum ada anting nya," jelas Tuti.
Ditambahkan, aplikasi Identik PKH tidak hanya bisa digunakan oleh peternak atau petugas saja, masyarakat yang ingin mengakses aplikasi ini juga bisa, tapi hanya sebatas mengetahui informasi hewan sehat dan sudah vaksin PMK belum.
"Masyarakat bisa mengakses aplikasi Identik PKH ini, terutama ketika hendak membeli sapi atau kerbau dan ingin mengetahui kondisinya sehat dan sudah divaksin PMK atau belum. Nantinya bisa barcode menggunakan Handphone dan diarahkan ke anting (ear tag) yang terpasang di hewan ternak. Hanya sebatas itu, karena untuk bagian mengimput data dan lain-lain hanya bisa diakses oleh petugas atau pemilik," imbuh Tuti. (dta)
Polres Tegal Kota Bangun Dapur SPPG, AKBP Putu Bagus: Ini Kontribusi dan Komitmen Kami |
![]() |
---|
Senam Bersama, Mbak Iin Ajak Warga Kota Tegal Jaga Kebugaran Tubuh |
![]() |
---|
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar |
![]() |
---|
Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin |
![]() |
---|
Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.