Berita Semarang
Kasus Penganiyaan PIP Semarang, Polda Jateng Ungkap Permintaan Pihak Korban
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut, kasus kekerasan PIP Semarang sudah dilakukan kesepakatan damai alias Restorative justice
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut, kasus kekerasan PIP Semarang sudah dilakukan kesepakatan damai alias Restorative justice (RJ).
Hanya saja, permintaan lainnya dari pihak korban seperti adanya perombakan kelembagaan di kampus pelayaran tersebut masih terus diupayakan.
"Sementara kasus ini masih proses. Karena ada permintaan lainnya seperti perbaikan dari manajemen PIP," bebernya di kantor Polda Jateng, Kamis (15/6/2023).
Iqbal menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Kronologi Taruna PIP Semarang 4 Kali Dianiaya Senior Hingga Hidung Geser dan Kencing Berdarah
Baca juga: Luka di Tubuh Tahanan yang Tewas di Banyumas Dipertanyakan Keluarga: Jelas Itu Bukan Tangan Kosong
Namun, untuk perkara penganiayaan PIP dari pihak orangtua atau pelapor mengajukan surat penundaan proses perkara ketiga dan restoratif justice (RJ) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng tertanggal 8 Mei 2023.
"Kami juga sudah melakukan proses itu (pemanggilan terhadap terlapor)," paparnya.
Lebih lanjut, surat penundaan proses perkara ketiga dan restoratif justice (RJ) di tandatangani oleh orang tuanya secara langsung.
"Kemarin ada statement kuasa hukum terkait kasus itu, tapi faktanya orangtua korban minta RJ," paparnya.
Pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Radit mengatakan, sudah memegang surat pernyataan pengakuan dari para senior yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
"kami tak ingin penyelesaian kasus tidak hanya secara pidana saja, melainkan ada perbaikan struktural dari pihak kampus supaya tak menormalisasi kekerasan," jelasnya.
Sebelumnya, Seorang pria berinisial MGG (19) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang alami kekerasan yang dilakukan oleh para senior dan pembinanya.
Kekerasan dilakukan sebanyak empat kali.
Akibatnya, pandangan mata korban sempat kabur selama dua minggu.
Air kencingnya berdarah, hingga tulang hidung alami geser.
Korban mengalami kekerasan setidaknya empat kali.
penganiayaan
Polda Jateng
PIP Semarang
penganiayaan taruna PIP Semarang
Semarang
Kombes Pol M Iqbal Alqudussy
| Kirab Merah Putih Meriahkan Hari Pahlawan di Semarang, Bendera Sepanjang 1.945 Meter Dibentangkan |
|
|---|
| Aktivis 98 Sebut Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto dan Marsinah Bersamaan Bentuk Absurditas Sejarah |
|
|---|
| Warga Semarang Kena Tipu Rp120 Juta, Lagu Pesanannya Ternyata Dibikin Pakai AI |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 10 November 2025: Hujan Petir |
|
|---|
| Sambut Hari Pahlawan di Semarang: 10.000 Peserta Akan Mengarak Bendera Merah Putih 1.945 Meter |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.