Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kata Pengamat Pendidikan soal Banyak TK-SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa

Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak TK hingga SMA kembali muncul di media sosial.

mtsngajah.sch.id
Ilustrasi wisuda 

TRIBUNJATENG.COM - Prosesi wisuda identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.

Namun saat ini jenjang TK, SD, SMP, dan SMA juga mulai menggelar wisuda untuk kelulusan. 

Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak TK hingga SMA kembali muncul di media sosial.

Baca juga: Viral Aksi Penculikan Guru Privat di Padang, Polisi: Pemicunya Pelaku Tak Terima Diputus Cinta

Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah akun Twitter, Senin (12/6/2023).

Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda.

Berikut narasinya: 

"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda."

Hingga Selasa (13/6/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,6 juta kali, disukai 21.800 akun Twitter, dan dibagikan 1.600 kali.

Wisuda tidak boleh memberatkan orangtua

Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.

Dilansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.

"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini.

Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.

Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.

Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.

"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

Wisuda untuk lulusan kuliah

Pengamat pendidikan Ina Liem membenarkan jika wisuda memang dari dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi. 

"Iya betul, tanda tuntas pendidikan formalnya, mau memasuki dunia karier," ujarnya.

Menurut Ina, wisuda merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras para pelajar yang menyelesaikan pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Meski begitu, ia menyebut, wisuda tingkat sekolah baru menjadi kebiasaan di Indonesia mulai tahun 2000-an.

"Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh," lanjutnya.

Menurut Ina, pelaksanaan wisuda seharusnya cukup diadakan secara meriah setelah anak lulus kuliah.

"Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah)," tegas dia.

Wisuda sekolah tidak boleh berlebihan

Ina menuturkan, wisuda tingkat sekolah diadakan untuk menghargai usaha anak selama sekolah maupun keinginan orang tua.

Ia tidak melarang pelaksanaan selebrasi tersebut. Namun, seharusnya tidak perlu berlebihan dan jangan hanya seremonial.

"Harusnya lebih menampilkan aksi nyata para siswa selama di bangku pendidikan, dampaknya apa bagi sekitarnya," lanjutnya.

Menurut Ina, ini bisa lebih memberikan kepuasan atas pencapaian dan memotivasi siswa berkarya di jenjang selanjutnya.

Selain itu, acara wisuda sebaiknya dilakukan sederhana. Tidak perlu sewa kostum wisuda, bahkan sewa ruangan hotel.

"Mari berlomba karya dan dampak sosial, bukan berlomba kemewahan dan kemeriahan acara kelulusan," tegasnya.

Tanggapan Kemendikbudristek

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.

Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak TK-SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa, Ini Kata Pengamat Pendidikan"

Baca juga: Video Viral Momen Inspiratif Spiderman Jualan Es Krim di Pekalongan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved