Berita Viral
Kata Pengamat Pendidikan soal Banyak TK-SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa
Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak TK hingga SMA kembali muncul di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Prosesi wisuda identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Namun saat ini jenjang TK, SD, SMP, dan SMA juga mulai menggelar wisuda untuk kelulusan.
Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak TK hingga SMA kembali muncul di media sosial.
Baca juga: Viral Aksi Penculikan Guru Privat di Padang, Polisi: Pemicunya Pelaku Tak Terima Diputus Cinta
Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah akun Twitter, Senin (12/6/2023).
Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda.
Berikut narasinya:
"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda."
Hingga Selasa (13/6/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,6 juta kali, disukai 21.800 akun Twitter, dan dibagikan 1.600 kali.
Wisuda tidak boleh memberatkan orangtua
Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.
Dilansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.
"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini.
Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.
Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.
Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.
"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.
Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.
Wisuda untuk lulusan kuliah
Pengamat pendidikan Ina Liem membenarkan jika wisuda memang dari dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.
"Iya betul, tanda tuntas pendidikan formalnya, mau memasuki dunia karier," ujarnya.
Menurut Ina, wisuda merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras para pelajar yang menyelesaikan pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.
Meski begitu, ia menyebut, wisuda tingkat sekolah baru menjadi kebiasaan di Indonesia mulai tahun 2000-an.
"Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh," lanjutnya.
Menurut Ina, pelaksanaan wisuda seharusnya cukup diadakan secara meriah setelah anak lulus kuliah.
"Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah)," tegas dia.
Wisuda sekolah tidak boleh berlebihan
Ina menuturkan, wisuda tingkat sekolah diadakan untuk menghargai usaha anak selama sekolah maupun keinginan orang tua.
Ia tidak melarang pelaksanaan selebrasi tersebut. Namun, seharusnya tidak perlu berlebihan dan jangan hanya seremonial.
"Harusnya lebih menampilkan aksi nyata para siswa selama di bangku pendidikan, dampaknya apa bagi sekitarnya," lanjutnya.
Menurut Ina, ini bisa lebih memberikan kepuasan atas pencapaian dan memotivasi siswa berkarya di jenjang selanjutnya.
Selain itu, acara wisuda sebaiknya dilakukan sederhana. Tidak perlu sewa kostum wisuda, bahkan sewa ruangan hotel.
"Mari berlomba karya dan dampak sosial, bukan berlomba kemewahan dan kemeriahan acara kelulusan," tegasnya.
Tanggapan Kemendikbudristek
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.
"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.
Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak TK-SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa, Ini Kata Pengamat Pendidikan"
Baca juga: Video Viral Momen Inspiratif Spiderman Jualan Es Krim di Pekalongan
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Dosen Erni di Jambi Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Diduga Polisi Pacar Korban |
|
|---|
| Segini Ukuran Komet Atlas Yang Disebut "Pesawat Alien", Bisa Terlihat di Indonesia Desember 2025 |
|
|---|
| Warga Sentil Dedi Mulyadi, Siswa Jalan Kaki 2 Jam Gelap Gulita Lewati Hutan ke Sekolah |
|
|---|
| Viral Nasib Guru SMAN 12 Kaur, Gaji Rp12 Ribu Patungan Wali Murid, Sekolah Masih Numpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-wisuda_20151106_134653.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.