Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekerasan di PIP Semarang

Keprihatinan Senator Anang Budi Utomo Terhadap Kasus Kekerasan di PIP Semarang: Itu Pola Lama

Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan seperti di PIP Semarang sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Radit menjelaskan kronologi kekerasan yang dialami taruna PIP Semarang, di Kota Semarang, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Senator DPRD Kota Semarang dan pengamat pendidikan, Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.

Kampus sepatutnya mampu mencegah tindakan tersebut melalui berbagai langkah strategis.

Di antaranya harus ada pakta integritas yang disepakati bersama, baik dari lembaga kampus maupun para taruna.

"Harus ada komitmen dan pakta integritas, kalau perlu ada sesuatu yang tertulis bahwa para senior tak akan melakukan kekerasan terhadap juniornya," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/6/2023).

Anang melanjutkan, sebenarnya kampus memiliki ruang yang terbuka untuk melakukan pencegahan kekerasan terjadi di lingkungan kampus.

Apalagi sudah ada imbauan dari kementerian terkait pencegahan kekerasan di sekolah maupun kampus. 

Bahkan, ada pedoman penghapusan kekerasan, baik terhadap perempuan dan sesama mahasiswa.

Baca juga: Kasus Penganiyaan PIP Semarang, Polda Jateng Ungkap Permintaan Pihak Korban

Baca juga: Teriris Hati Yoka Dengar Curhat Anaknya Taruna di PIP Semarang Jadi Korban Penganiayaan Senior

"Sebenarnya hal itu tinggal tataran implementasinya."

"Jadi menurut pimpinan perguruan tinggi tinggal membuat SK-nya, pakta integritas atau imbauan supaya para senior tidak melakukan kekerasan terhadap juniornya," tuturnya.

Pihaknya ikut prihatin kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terjadi di Kota Semarang.

Padahal saat ini Pemkot Semarang sedang menggencarkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan KDRT sehingga jangan sampai kekerasan itu malah terjadi di lingkungan kampus.

"Kami prihatin, kasus itu pola-pola lama, tradisi lama, alasan pendisiplinan, lalu memunculkan kekerasan, sebenarnya tidak boleh terjadi," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, kasus kekerasan di PIP Semarang sudah dilakukan kesepakatan damai alias restorative justice (RJ).

Hanya saja, permintaan lainnya dari pihak korban seperti adanya perombakan kelembagaan di kampus pelayaran tersebut masih terus diupayakan.

Baca juga: Kronologi Taruna PIP Semarang 4 Kali Dianiaya Senior Hingga Hidung Geser dan Kencing Berdarah

"Sementara kasus ini masih proses."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved