Kekerasan di PIP Semarang
Keprihatinan Senator Anang Budi Utomo Terhadap Kasus Kekerasan di PIP Semarang: Itu Pola Lama
Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan seperti di PIP Semarang sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Senator DPRD Kota Semarang dan pengamat pendidikan, Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.
Kampus sepatutnya mampu mencegah tindakan tersebut melalui berbagai langkah strategis.
Di antaranya harus ada pakta integritas yang disepakati bersama, baik dari lembaga kampus maupun para taruna.
"Harus ada komitmen dan pakta integritas, kalau perlu ada sesuatu yang tertulis bahwa para senior tak akan melakukan kekerasan terhadap juniornya," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/6/2023).
Anang melanjutkan, sebenarnya kampus memiliki ruang yang terbuka untuk melakukan pencegahan kekerasan terjadi di lingkungan kampus.
Apalagi sudah ada imbauan dari kementerian terkait pencegahan kekerasan di sekolah maupun kampus.
Bahkan, ada pedoman penghapusan kekerasan, baik terhadap perempuan dan sesama mahasiswa.
Baca juga: Kasus Penganiyaan PIP Semarang, Polda Jateng Ungkap Permintaan Pihak Korban
Baca juga: Teriris Hati Yoka Dengar Curhat Anaknya Taruna di PIP Semarang Jadi Korban Penganiayaan Senior
"Sebenarnya hal itu tinggal tataran implementasinya."
"Jadi menurut pimpinan perguruan tinggi tinggal membuat SK-nya, pakta integritas atau imbauan supaya para senior tidak melakukan kekerasan terhadap juniornya," tuturnya.
Pihaknya ikut prihatin kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terjadi di Kota Semarang.
Padahal saat ini Pemkot Semarang sedang menggencarkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan KDRT sehingga jangan sampai kekerasan itu malah terjadi di lingkungan kampus.
"Kami prihatin, kasus itu pola-pola lama, tradisi lama, alasan pendisiplinan, lalu memunculkan kekerasan, sebenarnya tidak boleh terjadi," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, kasus kekerasan di PIP Semarang sudah dilakukan kesepakatan damai alias restorative justice (RJ).
Hanya saja, permintaan lainnya dari pihak korban seperti adanya perombakan kelembagaan di kampus pelayaran tersebut masih terus diupayakan.
Baca juga: Kronologi Taruna PIP Semarang 4 Kali Dianiaya Senior Hingga Hidung Geser dan Kencing Berdarah
"Sementara kasus ini masih proses."
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Semarang
Kekerasan di PIP Semarang
penganiayaan taruna PIP Semarang
PIP Semarang
Pendidikan
Anang Budi Utomo
DPRD Kota Semarang
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Polda Jateng
TribunBreakingNews
Breakingnews
Ignatius Radit
Pemkot Semarang
INFOGRAFIS "Hukum Seumur Hidup" Teriak Peserta Aksi Kamisan Jelang Vonis Aipda Robig |
![]() |
---|
5 Langkah Cara Reaktivasi Rekening Dormant Bank BNI |
![]() |
---|
Kompak, Adu Gaya RK dan Lisa Mariana Tes DNA Pakai Warna Serasi Coklat |
![]() |
---|
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH September 2025 |
![]() |
---|
'Muka Lu Jelek' Nikita Mirzani Hardik JPU Inda Putri Manurung hingga Suruh Oplas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.