Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Menyoal Perluasan Toko Modern di Karanganyar, Dewan Minta Dikaji Ulang

Kebijakan membuka keran seluas-luasnya khususnya minimarket modern, DPRD Kabupaten Karanganya meminta Pemakb untuk berpikir dan mengkaji ulang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pengendara sepeda motor melintasi halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar meminta rencana perluasan izin pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Karanganyar dikaji ulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar, Bobby Aditya Putra seusai rapat paripurna di Kantor DPRD setempat pada Kamis (15/6/2023).

Bobby menyampaikan, dewan mengapresiasi langkah dari Pemkab Karanganyar untuk mendorong atau meningkatkan kunjungan wisatawan.

Akan tetapi pihaknya meminta agar dikaji ulang terkait perluasan pendirian toko modern.

Baca juga: 27 SD di Karanganyar Diregrouping, Tinggal Tunggu Persetujuan Bupati

Baca juga: Hari Bhayangkara ke 77, Polres Karanganyar Gelar Lomba Menembak Bagi Anggota Polri

"Kebijakan membuka keran seluas-luasnya khususnya minimarket modern, kami intinya meminta untuk dipikirkan dan dikaji ulang," katanya melalui Tribunjateng.com, Kamis (15/6/2023).

Dia menuturkan, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan kaitannya rencana tersebut.

Seperti faktor sosial, kesejahteraan wirausaha, atau pekerja lokal.

Adanya toko modern otomatis dapat berdampak terhadap berkurangnya konsumen toko kelontong atau toko kecil dan pendapatan pelaku UMKM.

Menurutnya, momentum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk hadir dan mendorong memberikan pendampingan kepada pelaku usaha lokal untuk dapat bersaing dengan toko modern.

Adanya toko modern memang memberikan beberapa keuntungan seperti adanya kepastian harga, pelayanan prima, rapi, bersih, dan praktis.

"DPRD mengharapkan kebijakan daerah lebih pro terhadap pedagang kecil, wong cilik daripada pengusaha besar," terangnya.

Pihaknya berharap pemerintah dapat menumbuhkembangkan toko modern melalui pengusaha lokal, pedagang kecil, ataupun badan usaha milik desa (BUMDes).

Sementara itu Kades Girimulyo Kecamatan Ngargoyoso, Ponco Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap adanya pembatasan terhadap pendirian toko modern di kawasan wisata.

Semisal dibatasi hanya satu toko modern di wilayah Kecamatan Ngargoyoso.

Baca juga: Bupati Karanganyar Minta Perda Toko Modern Direvisi, Ini Alasannya

Baca juga: Menyoal Kartu Tani di Karanganyar, Siti Maesaroh: Saran Tim Satgassusgah Segera Kami Tindaklanjuti

"Bagaimanapun juga masyarakat tidak bisa menolak modernisasi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved