Berita Karanganyar
Menyoal Perluasan Toko Modern di Karanganyar, Dewan Minta Dikaji Ulang
Kebijakan membuka keran seluas-luasnya khususnya minimarket modern, DPRD Kabupaten Karanganya meminta Pemakb untuk berpikir dan mengkaji ulang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Memang wisatawan membutuhkan itu."
"Tapi kami berharap toko yang sudah ada didampingi dan mendapatkan pembinaan dari dinas terkait supaya dapat bersaing," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/6/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta agar perda tentang toko modern direvisi karena dinilai ketinggalan zaman.
Dengan begitu, pendirian toko modern dapat dilakukan di beberapa kecamatan termasuk kawasan wisata seperti Kecamatan Ngargoyoso dan Tawangmangu.
Berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2009 Pasal 6 menyebutkan bahwa wilayah pendirian toko modern berada di Kecamatan Karanganyar, Jaten, Colomadu, dan kawasan lingkungan perumahan dengan batas penghuni paling sedikit 500 KK.
Sedangkan toko modern yang berada di Kecamatan Karangpandan dan Kebakkramat merupakan eksisting atau toko tersebut telah ada sebelum dibuatnya perda. (*)
Baca juga: Ormas Sambut Baik Program Pembinaan Pemilu 2024, Aditya: Kami Senang Bisa Dilibatkan
Baca juga: Skenario Lionel Messi Ikut Argentina ke Indonesia, Berharap La Pulga Merelakan Waktunya
Baca juga: Pengakuan Perampok 19 Agen BRI Link di Lampung, Demi Bisa Berjudi dan Berfoya-foya
Baca juga: Heboh Penemuan Tulang Manusia di Purwokerto Selatan, Dikubur Sedalam 50 Sentimeter Dibungkus Kain
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Karanganyar
Pemkab Karanganyar
DPRD Kabupaten Karanganyar
Daftar Toko Modern di Karanganyar
Perda Toko Modern
toko modern
Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar
Bobby Aditya Putra
Ponco Adi Prasetyo
Juliyatmono
Perda Nomor 17 Tahun 2009
| 1.700 Pelari Meriahkan Heritage PG Tasikmadu Run 2025, Awal Kebangkitan Wisata Sejarah Karanganyar |
|
|---|
| Kawanan Pencuri Gasak 3 Motor dalam Semalam di Karanganyar |
|
|---|
| Kondisi Terkini Santri Tertimpa Rumah Joglo di Karanganyar, 2 Anak Akan Jalani Operasi di Kepala |
|
|---|
| Motif Pasien RSUD Kartini Karanganyar Lompat dari Lantai 3, Keluarga Lengah Sesaat |
|
|---|
| Keracunan Nasi Goreng MBG: Pemkab Karanganyar Tanggung Biaya Pengobatan, SPPG Kena Sanksi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/halaman-kantor-dprd-karanganyar.jpg)