Berita Kriminal
Kejamnya Bocah SD di Banten, Ikat, Pukuli, Lalu Bakar ODGJ Hingga Tewas Cuma Karena Kesal
Kasus penemuan mayat terikat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diungkap oleh Polres Lebak.
Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Dilaporkan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya. Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP"
| Berawal dari Pesta Miras Bareng, Pemuda 21 Tahun Dikeroyok Lalu Ditikam di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Berawal dari Adu Mulut, Pemuda 23 Tahun Tewas Ditembak Senapan Angin di Punggung |
|
|---|
| TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi |
|
|---|
| Saking Kecanduannya Judi Online, Pemuda 22 Tahun Ini Nekat Curi Solar dari Truk Damkar |
|
|---|
| Tak Punya Uang Nekat Pesan Wanita Open BO, Sanggupi Tarif Rp 4,5 Juta Lalu Hilangkan Nyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20170807_153545.jpg)