Berita Jateng
Mengenai Penghayat Kepercayaan Puan Hayati, Bagian dari Sapta Darma, Mayoritas Ada Di Lereng Gunung
Setidaknya butuh waktu 40 tahun lebih para penghayat kepercayaan mendapatkan pengakuan dari negara
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
“1955 Sapta Darma mulai masuk ke Jateng, begitu juga Puan Hayati,” ucapnya saat ditemui Tribunjateng.com di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023).
Ia menjelaskan, penyebaran Sapta Darma ada di wilayah pegunungan.
Di mana awal penyebaran melalui jalur pengruatan atau merawat tempat-tempat yang dianggap wingit di pegunungan.
Sapta Darma juga mengajarkan tentang tuhan dan merawat alam semesta.
“Dari hal tersebut masyarakat di pegunungan merasa cocok dan banyak mengikuti ajaran Sapta Darma,” terangnya.
Dwi mengatakan, anggota Puan Hayati yang tersebar di Jateng mencapai 5 ribu anggota.
Ribuan anggota tersebut terdiri dari 16 paguyuban.
Sementara di Kabupaten Semarang anggota Puan Hayati sekitar 550 orang.
“Gerakan kami fokus meningkatkan perekonomian juga. UMKM kami angkat dan tahun ini akan kami luncurkan Gerai UMKM Puan Hayati Jateng,” tuturnya.
Tak tanggung-tanggung Dwi berujar Gerai UMKM Puan Hayati bakal merangkul pelaku UMKM dengan potensi lokal.
Seperti di Jambu Kabupaten Semarang dengan kopi dan gula merah hingga di Kebumen dengan anyaman pandan.
Pemasaran lokal hingga global juga disasar dalam pendistribusian produk UMKM Puan Hayati.
“Pemberdayaan pemulihan perekonomian keluarga anggota Puan Hayati menjadi tujuan kami,” paparnya.
Ia juga memaparkan, kini pemerintah memberlakukan pelonggaran untuk penghayat kepercayaan.
Layanan pendidikan juga mulai menerima para penghayat kepercayaan.
Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga memperbolehkan kolom KTP berisi penghayat kepercayaan atau Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah telah melonggarkan regulasi untuk penghayat kepercayaan. Di tengah masyarakat penghayat kepercayaan juga mulai diterima dan respon masyarakat saya rasa luar biasa,” tambahnya. (*)
Lapenkop Dekopin Jawa Tengah Gelar Pendidikan Pendamping KDLMP Agar Koperasi Bisa Maju Berbisnis |
![]() |
---|
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.