Berita Sragen
Tak Setia Kawan! Pencuri Ini Tertangkap Usai Ditinggal Temannya Yang Kabur Sendirian Karena Panik
Ketahuan mencuri sparepart mesin pabrik, seorang pelaku bernama Ranto (29) bisa diamankan karena ditinggal temannya sendirian yang panik.
Editor:
raka f pujangga
Istimewa
Pelaku pencurian sparepart mesin Pabrik Bata Ringan yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Sementara itu, atas aksi Ranto dan Agus, pabrik bata ringan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000.
Kemudian, Ranto langsung digelandang ke Mapolsek Sambungmacan.
Ranto dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Maling Tak Setia Kawan di Sragen, Tinggalkan Temannya dan Barang Bukti di TKP Lalu Kabur
Berita Terkait:#Berita Sragen
Kebakaran di Gabungan Sragen: Rumah Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Masak Ditinggal Main HP |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Tebu Telan Korban Jiwa di Sragen, Lansia 74 Tahun Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen |
![]() |
---|
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.