Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tak Setia Kawan! Pencuri Ini Tertangkap Usai Ditinggal Temannya Yang Kabur Sendirian Karena Panik

Ketahuan mencuri sparepart mesin pabrik, seorang pelaku bernama Ranto (29) bisa diamankan karena ditinggal temannya sendirian yang panik.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Pelaku pencurian sparepart mesin Pabrik Bata Ringan yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 

Sementara itu, atas aksi Ranto dan Agus, pabrik bata ringan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000.

Kemudian, Ranto langsung digelandang ke Mapolsek Sambungmacan. 

Ranto dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Maling Tak Setia Kawan di Sragen, Tinggalkan Temannya dan Barang Bukti di TKP Lalu Kabur

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved