Berita Semarang
Disdag Kota Semarang Tak Bisa Tanggung Operasional SCJ Karena Belum Ada Pelimpahan
Pada masa transisi saat ini, para pedagang di SCJ Semarang berinisiatif iuran untuk membayar listrik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdga Kota Semarang akan tanggung biaya operasional Shopping Center Johar (SCJ).
Hal itu dilakukan setelah penataan para pedagang.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, masa transisi saat ini para pedagang berinisiatif iuran untuk membayar listrik.
Pihaknya akan mengambil alih setelah dilakukan penataan.
"Jadi air listrik keamanan menjadi tanggung jawab Disdag."
"Tetapi itu semua setelah penataan pada Juli 2023," tutur Fajar kepada Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).
Baca juga: 3 Lokasi Ini Disebut Jadi Markas Perjudian di Semarang, Ini Hasil Pengecekan Polisi
Menurutnya, saat ini Disdag belum menerima pelimpahan dari BPKAD Kota Semarang pasca SCJ diserahkan pihak ketiga ke Pemkot Semarang.
Disdag Kota Semarang akan bertanggung jawab setelah ada penyerahan.
"Jadi untuk sementara ini pedagang berinisiatif membayar PAM, kebersihan, keamanan, dan listrik."
"Para pedagang sudah biasa urunan sejak dulu dan dibayarkan pihak ketiga."
"Tapi nanti setelah Disdag mendapat mandat baru menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.
Pasca penyerahan SCJ Semarang, kata dia, listrik dipadamkan oleh pihak ketiga.
Namun fasilitas yang ada, baik listrik, kios, dan kabel-kabel dihibahkan oleh pihak ketiga.
"Pihak ketiga juga telah bersurat ke Wali Kota Semarang bahwa semuanya telah dihibahkan."
"Kami bersyukur listrik dan air menyala."
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
SCJ Semarang
Shopping Center Johar
Disdag Kota Semarang
Pemkot Semarang
Fajar Purwoto
Siti Farida
Ombudsman Jateng
bpkad kota semarang
Running News
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.