Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Raya Iduladha 2023

Ini Pertimbangan Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Tak Semata Perbedaan Tanggal

Keputusan pemerintah menambah 2 hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Editor: deni setiawan
Sekretariat Presiden
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menurut Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, ditetapkannya 3 hari sebagai libur Hari Raya Iduladha tak semata-mata karena adanya perbedaan antara keputusan Muhammadiyah dengan pemerintah.

Menurutnya, perbedaan pelaksanaan salat Iduladha pada tahun ini adalah satu bagian dan memang tak dimungkiri masuk ke dalam pertimbangan.

Seperti diketahui, Muhammadiyah telah memutuskan Hari Raya Iduladha 2023 ini akan dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023).

Sedangkan pemerintah melalui Kemenag adalah Kamis (29/6/2023).

Baca juga: DKPP Solo Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Begini Hasilnya

Libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijirah resmi ditetapkan menjadi 3 hari.

Ketetapan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624/2023, Nomor 2/2023, dan Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dimana itu telah diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Libur tiga hari Idulddha itu, rinciannya, satu hari merupakan hari libur nasional, sedangkan dua hari cuti bersama.

Lantas, kapan saja waktu yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur Iduladha?

Baca juga: Jelang Iduladha, Puluhan Juru Sembelih Halal Wonosobo Ikut Bimbingan Teknis Selama 3 Hari

Berikut rinciannya.

Rabu, 28 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

Kamis, 29 Juni 2023: libur nasional Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

Jumat, 30 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

Menurut Menpan RB, keputusan pemerintah menambah 2 hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Azwar Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul bersama keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.

“Bukan semata-mata karena ada dua Iduladha di hari yang berbeda."

"Tetapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN dan masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas.

Baca juga: Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 29 Juni 2023

Diusulkan Muhammadiyah

Anas tak menampik, penambahan hari libur ini berangkat dari usulan Muhammadiyah.

Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.

Menurut Anas, jika Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka, Jumat (30/6/2023) akan menjadi hari “terjepit” antara hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.

Oleh karenanya, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.

"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga meningkat."

"Kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan Kamis tetap libur nasional," kata Anas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi 3 Hari, Ini Rinciannya"

Baca juga: Vermin Bacaleg Pemilu 2024 Masih Berlangsung, KPU Blora Sisir Keabsahan yang Berstatus ASN

Baca juga: Kenangan Kolonel Inf Bambang Hermanto Sebagai Kapendam IV Diponegoro, Kini Tugas di Samarinda

Baca juga: UNS Surakarta Terima 3.649 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2023

Baca juga: INILAH Tentrem Serviced Apartments, Apartemen Mewah di Kota Semarang, Ada di Area Hotel Tentrem

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved